Pemkab Garut Lirik Lagi Penertiban Area Parkir

Menyusul penertiban para pedagang kaki lima (PKL) belakangan ini, Pemkab Garut mulai melirik lagi penertiban area perparkiran di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) pusat kota Garut atau Pengkolan.

Pemkab Garut Lirik Lagi Penertiban Area Parkir
Foto: Zainulmukhtar

INILAH, Garut - Menyusul penertiban para pedagang kaki lima (PKL) belakangan ini, Pemkab Garut mulai melirik lagi penertiban area perparkiran di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) pusat kota Garut atau Pengkolan.

Menurut Sekda Garut Deni Suherlan, mulai saat ini di KTL sepanjang ruas Jalan Ahmad Yani Garut Kota tidak ada lagi parkir liar atau sembarangan.

“Kita siapkan parkir di sepanjang Jalan Ciledug, Cikuray, dan Jalan Veteran," ujarnya didampingi Kepala Dinas Perhubungan Garut Suherman saat penertiban area parkir di Pengkolan, Senin (15/7/2019).

Deni menyebutkan, selama dua pekan ke depan pihaknya dibantu Polres Garut akan menata kembali kawasan perkotaan Garut sebagai KTL. Bersamaan dengan program penataan PKL, area parkir akan ditata agar wajah kota Garut semakin tertib, aman, dan nyaman. Sosialisasipun akan digencarkan terhadap para pengguna jalan.

Selama dua pekan tersebut, bila ada kendaraan parkir sembarangan maka pemiliknya akan ditegur. Bila ternyata pemiliknya tidak ada maka kendaran diparkir sembarangan tersebut dibawa ke Mapolres.

“Hari ini, ada 12 kendaraan terpaksa dibawa ke Mapolres Garut karea  parkir sembarangan, sementara pemiliknya tidak ada di tempat saat ditertibkan,” kata Suherman. (Zainulmukhtar)


Editor : Doni Ramdhani