Pemkab Purwakarta Salurkan Bantuan Motor Dinas untuk 183 Desa

Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyalurkan bantuan kendaraan dinas operasional berupa sepeda motor untuk 183 aparatur pemerintah desa di wilayah Purwakarta.

Pemkab Purwakarta Salurkan Bantuan Motor Dinas untuk 183 Desa
Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyalurkan bantuan kendaraan dinas operasional berupa sepeda motor untuk 183 aparatur pemerintah desa di wilayah Purwakarta./antarafoto

INILAHKORAN, Purwakarta- Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyalurkan bantuan kendaraan dinas operasional berupa sepeda motor untuk 183 aparatur pemerintah desa di wilayah Purwakarta.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Senin, mengatakan penyaluran kendaraan dinas sepeda motor itu sebagai bentuk dukungan dari pemkab dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan dan pengelolaan desa.

Ia mengatakan bahwa pemberian bantuan kendaraan operasional bagi pemerintahan desa juga bertujuan untuk memudahkan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintah desa dalam memimpin dan mengelola desa.

Baca Juga : Sahur Berdarah di Kabupaten Sukabumi, Begini Cerita Warga, Dikira Maling Ternyata...

"Jadi kendaraan operasional ini dapat digunakan untuk keperluan dinas, seperti menghadiri rapat atau koordinasi dengan instansi terkait, memantau pembangunan infrastruktur di desa, serta melakukan kunjungan ke lapangan yang ada di desanya masing-masing," kata Anne.

Ia mengatakan, dengan adanya kendaraan dinas operasional ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi waktu dan biaya, karena jajaran Pemdes tidak perlu lagi menggunakan kendaraan pribadi atau transportasi umum yang bisa memakan waktu dan biaya lebih banyak.

"Hal ini dapat meningkatkan produktivitas pemerintah desa dan meningkatkan kinerja pemerintahan desa secara keseluruhan," katanya.

Baca Juga : Sahur Berdarah di Kabupaten Sukabumi, Ini Pemicu Ponakan Tega Habisi Pamannya Sendiri

Bantuan kendaraan dinas operasional bagi pemerintahan desa dilakukan dengan pertimbangan bahwa desa membutuhkan kendaraan operasional yang memadai untuk melakukan tugas-tugas dinasnya, terutama dalam hal mobilitas dan efisiensi waktu.

Halaman :


Editor : JakaPermana