Pemkot Bandung Andalkan RT/RW untuk Awasi Indekos, Bukan Razia

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, pemerintah kota tidak akan melakukan razia indekos dalam menanggapi kasus dugaan penyekapan.

Pemkot Bandung Andalkan RT/RW untuk Awasi Indekos, Bukan Razia
Indekos dugaan penyekapan yang terjadi di wilayah Bandung Raya./INILAHKORAN-Yogo Triastopo

INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, pemerintah kota tidak akan melakukan razia indekos dalam menanggapi kasus dugaan penyekapan yang terjadi di salah satu kos di wilayah Bandung Raya.

Dia menuturkan, pemerintah kota lebih mengedepankan sistem pendataan dan pemantauan lingkungan berbasis rukun warga (RW) melalui mekanisme yang disebut Laci RW yang berisi catatan informasi lingkungan secara berkala.

“Kalau razia kos-kosan, bukan razia seperti itu. Kita di Kota Bandung punya yang namanya Laci RW catatan informasi RW. Para ketua RT dan RW itu, setiap bulan kita tagih informasi,” kata Farhan, Rabu (24/6/2026).

Dia menjelaskan, melalui sistem tersebut pemerintah kota telah memiliki data jumlah kos-kosan dan kontrakan di setiap wilayah RW yang diperbarui secara rutin setiap tiga bulan.

“Di Bandung kita sudah tahu di setiap RW ada berapa pintu kos-kosan, berapa pintu kontrakan. Diperkirakan ada sekitar 100.000 kamar kos dan kontrakan yang kita pantau melalui catatan informasi RW,” ucapnya.

Menurut Farhan, pendekatan tersebut bukan dalam bentuk razia. Melainkan penguatan sistem pengawasan berbasis data di tingkat lingkungan. Peran RT dan RW, menjadi kunci dalam memastikan keberadaan penghuni kos tercatat dengan baik.

“Jadi itu yang dijadikan kepantauan, bukan razia,” ujar dia.

Dia juga menekankan penghuni kos harus tetap terdata dan menjadi bagian dari lingkungan setempat, meskipun bukan warga ber KTP Bandung.

“Artinya penghuni kos tidak boleh tertutup, harus terbuka. Harus menjadi bagian dari warga. Walaupun KTP nya bukan KTP Bandung, tapi kan bekerja dan sekolah di Kota Bandung. Itu harus diketahui oleh Pak RW melalui catatan laci RW,” jelasnya.

Kasus dugaan penyekapan YTR (29) di sebuah kos di Cileunyi, Kabupaten Bandung, sebelumnya memicu perhatian publik dan menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas penghuni kos dan kontrakan di lingkungan permukiman.***


Editor : JakaPermana