Pemkot Bandung dan Kementerian PUPR Teken MoU Pembangunan Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan

Pemkot Bandung dan Kementerian Perkerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara resmi melakukan perjanjian kerja sama terkait pembangunan Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan. 

Pemkot Bandung dan Kementerian PUPR Teken MoU Pembangunan Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan
Pembangunan Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan tersebut, dikatakan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna merupakan sinergi pemerintah ,dalam hal ini Kementerian PUPR, memberikan hunian layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Pemkot Bandung dan Kementerian Perkerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara resmi melakukan perjanjian kerja sama terkait pembangunan Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan. 

Pembangunan Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan tersebut, dikatakan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna merupakan sinergi pemerintah ,dalam hal ini Kementerian PUPR, memberikan hunian layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan merupakan program prioritas Presiden Joko Widodo. Kita patut berbangga karena Kota Bandung jadi pilot project pembangunan yang pembiayaannya dilakukan melalui skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) di bawah Kementerian PUPR," kata Ema Sumarna pada Kamis 28 Desember 2023. 

Ia mengungkapkan, rumah susun ini bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga tentang mengubah realitas kehidupan bagi yang membutuhkan tempat tinggal layak.

"Ini langkah nyata untuk menciptakan inklusivitas dan kesetaraan bagi semua warga Kota Bandung," ucapnya. 

Ema berharap, dengan target hunian sekitar 1.800 itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai tempat tinggal yang layak. 

"Kita harap 8.000 jiwa yang menempati bangunan ini nantinya diberikan fasilitas yang layak dan bisa menyejahterakan masyarakat," ujar dia.

Ia pun menegaskan, setelah rampung dan dihuni oleh masyarakat, area tersebut bisa bebas sampah. Sehingga sampah selesai dari sumbernya. 

"Saya menitipkan, setelah selesai dan diisi huniannya, masyarakat bisa mengolah sampah dari sumbernya. Sehingga tidak di buang ke TPS, tapi diolah menjadi berkah," ucapnya. 

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo berharap, rencana pembangunan tersebut mampu memberikan fasilitas yang menunjang bagi penguhuni, khususnya kebutuhan air bersih. 

"Bagian kesepakatan ini salah satunya fasilitas air bersih dan dukungan air limbah," kata Bekti Martoyoedo.

Ia menyebut, rencana pembangunan rumah susun sederhana milik (Rusunami) Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan di wilayah Kecamatan Arcamanik, merupakan program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam pelaksanaan proyek KPBU.

"Kementerian PUPR menyiapkan Proyek KPBU Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan ini merupakan pilot project untuk mengurangi backlog perumahan sesuai target RPJMN 2020-2024," ucapnya.

Perlu diketahui, proyek pembangunan Rusunami ini akan dilakukan dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). 

Hal ini merupakan proyek KPBU yang mendapatkan Project Development Facility (fasilitas dukungan kelayakan). Kota Bandung akan dijadikan sebagai Pilot Project KPBU bidang perumahan dan yang menjadi Penanggung Jawab proyek KPBU-nya adalah Menteri PUPR.

Rencananya Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan akan memiliki 1.879 unit, termasuk 8 unit difabel dan mengadopsi green building concept, yang seluruhnya dengan Skema Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG), yaitu kepemilikan atas unit sarusun di atas barang milik negara, dengan jangka waktu tertentu. (yogo triastopo)


Editor : Doni Ramdhani