Dinas BMPR Jabar Pastikan Persoalan Jalan Parung Panjang Rampung
Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jabar Bambang Tirtoyuliono memastikan, persoalan ruas Jalan Parung Panjang, Kabupaten Bogor rampung ditangani.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jabar Bambang Tirtoyuliono memastikan, persoalan ruas Jalan Parung Panjang, Kabupaten Bogor rampung ditangani.
Menurutnya, regulasi penetapan jam operasional truk tambang yang melintasi Jalan Parung Panjang telah disepakati antara Pemprov Jabar, Kabupaten Bogor, dan Pemprov Banten.
Sebab, masalah jam operasional ini sudah dikeluhkan masyarakat karena tidak hanya kerap terjadi kecelakaan, tetapi juga mempercepat kerusakan jalan, lantaran muatan melebihi kapasitas kekuatan Jalan Parung Panjang.
"Sudah aman. Jadi begini, akhirnya Jalan Parung Panjang itu penerima beban. Jadi menerima beban yang melebihi standar kebinamargaan dan ini menjadi sebuah persoalan. Pak Gubernur (Bey Machmudin) sudah membentuk tim, termasuk dengan Pemerintah Banten, termasuk dengan Kabupaten Bogor," ujarnya di Kota Bandung, Kamis 28 Desember 2023.
Dia menambahkan, harus ada kedisiplinan dan kerjasama bersama antara pemerintah, perusahaan tambang dan supir truk untuk menaati peraturan jam operasional guna mencegah potensi kecelakaan yang merugikan masyarakat.
"Intinya kita harus konsisten dengan regulasi yang ada dan yan kedua lakukan fungsi pengendalian pengawasan yg konsisten," ucapnya.
Sebelumnya terjadi kecelakaan yang menewaskan ibu dan anak di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, akibat tertimpa truk tambang pada Minggu 17 Desember 2023 silam.
Saat itu Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menduga kecelakaan disebabkan adanya ketidakdisiplinan petugas, yang tidak menerapkan aturan waktu sesuai Perbup Nomor 160 Tahun 2023 tentang jam operasional khusus tambang.
Bey Machmudin mengatakan, andai petugas melakukan pengawasan sesuai aturan jam operasional yang ditetapkan. Dimana truk tambang hanya boleh melintas mulai pukul 22.00-05.00 WIB, besar kemungkinan kecelakaan yang terjadi pada Minggu sore dapat terhindarkan.
Apalagi kecelakaan yang terjadi di ruas Jalan Parung Panjang bukan pertama kali, akibat kurangnya pengawasan dan ketidakpatuhan supir truk tambang terhadap peraturan yang ditetapkan.
"Parung Panjang ini kami masih melakukan rapat terus, tapi sudah ada (pokok) masalahnya dimana. Jadi pertama, di masalah kedisiplinan petugas. Jadi harusnya disepakati jam 22 sampai 5. Juga harus ada kantung parkir, JPU termasuk pengemudi truk harus sesuai dengan umurnya, sesuai dengan kemampuannya dan ada beberapa kami masih merapatkan," paparnya.
Oleh karena itu dia mengaku secepatnya akan melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Banten, guna mengurai persoalan di Parung Panjang tersebut agar kecelakaan akibat truk tidak lagi terulang.
"Terutama dengan Provinsi Banten, jadi harusnya minggu ini atau paling lambat minggu depan harus sudah ada keputusan yang jelas dan disepakati bersama. Baik oleh transporter truk dan pemilik IUP tambang oleh Pemerintah Kabupaten Bogor terutama, karena di Kabupaten Tangsel, Tangerang itu sudah disiplin untuk penerapan aturan. Jadi di Provinsi Jawa Barat yang belum," ucapnya.
Tidak hanya itu, Bey Machmudin memastikan akan segera membentuk tim satgas khusus dan saber pungli, menyikapi persoalan Jalan Parung Panjang. Termasuk pengawasan muatan, yang diakuinya kerap melebihi kapasitas dan menyebabkan jalan sering rusak.
"Kita akan bentuk tim satgas, termasuk saber pungli disitu. Kalau ada pelanggaran (dicabut izin) karena kami minta kapasitas harus sesuai dengan yang dibolehkan. Ada sekitar 200 (truk melintas setiap hari), kebayang kalau over capacity. Merusak jalan," tutupnya. (yuliantono)
Editor : Doni Ramdhani


