Pemkot Bandung Distribusikan Bantuan Modal Kepada 4000 Lebih Pelaku UMKM

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendistribusikan bantuan modal usaha produktif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kota Bandung

Pemkot Bandung Distribusikan Bantuan Modal Kepada 4000 Lebih Pelaku UMKM
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendistribusikan bantuan modal usaha produktif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kota Bandung
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendistribusikan bantuan modal usaha produktif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kota Bandung. Penyaluran bantuan dilakukan di Jalan Lesmana, Kota Bandung, Selasa 29 November 2022.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Bandung Atet Dedi Handiman mengatakan, bantuan modal ini diberikan dalam dua tahap. Pada tahap pertama di akhir Oktober 2022, bantuan modal menyasar 948 penerima manfaat.
Lalu pada hari ini yang merupakan tahap kedua, bantuan modal menyasar 3.501 penerima manfaat. Sehingga total penerima manfaat bantuan berada di angka 4.449.
“Jadi total 948 penerima ditambah dengan yang hari ini, 3.501 penerima. Itu untuk pelaku UMKM Kota Bandung yang masuk ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” kata Atet Dedi Handiman. 
Adapun jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp450.000 untuk tiga bulan, dan disalurkan melalui Bank BJB.
“Datanya dari kami dulu, lalu disaring ke Dinas Sosial untuk memastikan penerima manfaatnya adalah DTKS, lalu disaring ke Disdukcapil bahwa penerima manfaat adalah warga Kota Bandung,” ucapnya. 
Sementara itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang hadir pada pemberian bantuan modal produktif berharap, bantuan ini dapat diterima dan memberi manfaat positif bagi para penerimanya.
Yana Mulyana juga berharap, bantuan yang diberikan dapat menjadi modal produktif. Bukan untuk menjadikan penerima manfaat menjadi konsumtif.
“Bantuan ini juga diberikan dalam rangka pemulihan ekonomi pascapandemi. Semoga bermanfaat bagi masyarakat pelaku UMKM agar mereka bisa lebih produktif lagi,” kata Yana Mulyana. *** (yogo triastopo) 


Editor : Ahmad Sayuti