Pemkot Bandung Imbau Masyarakat Tidak Membangun Rumah di Atas Saluran Air

Pemkot Bandung mengimbau, masyarakat tidak membangun rumah atau bangunan apa pun di atas solokan, sungai dan saluran air terbuka (berang).

Pemkot Bandung Imbau Masyarakat Tidak Membangun Rumah di Atas Saluran Air

INILAHKORAN, Bandung - Pemkot Bandung mengimbau, masyarakat tidak membangun rumah atau bangunan apa pun di atas solokan, sungai dan saluran air terbuka (berang).

Imbauan tersebut, dikemukakan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyusul peningkatan risiko banjir dan kerusakan lingkungan akibat penyempitan jalur atau saluran air akibat hujan yang terjadi.

“Pembangunan di atas saluran air adalah pelanggaran serius. Tidak hanya terhadap aturan tata kota, tetapi juga terhadap hak publik. Tindakan ini bisa menyebabkan banjir dan merugikan banyak pihak,” kata Erwin pada Rabu 21 Mei 2025.

Sebagai bagian dari upaya penertiban, dituturkan ia pihaknya telah memulai proses pembongkaran bangunan liar yang berdiri di atas saluran air termasuk di kawasan Gumuruh.

Menurutnya, seluruh jalur air dan berang direncanakan akan ditutup dan dibersihkan secara menyeluruh. Namun, karena keterbatasan anggaran, proses pembongkaran dilakukan secara bertahap.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk menjaga fungsi saluran air agar tidak terganggu. Jangan sampai demi kepentingan pribadi, kita membahayakan banyak orang,” ucapnya.

Sementara itu ditambahkan ia, pada Selasa 20 Mei. Pihaknya memantau wilayah Sukajadi pasca ambruknya sebuah rumah yang menimpa kandang domba di bawahnya. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

“Alhamdulillah, penghuni rumah selamat karena saat kejadian tidak berada di dalam. Beliau dikenal sebagai sosok yang rajin salat tahajud. Ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kehati-hatian dan keberkahan hidup saling berkaitan,” ujar dia. *** 


Editor : Ahmad Sayuti