Pemkot Bandung Janji Kerjakan Kembali Redi Jika Tak Terbukti Pungli

Pemkot Bandung memastikan akan mengikuti hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian terkait adanya dugaan pungli di TPU Cikadut. Jika memang benar tidak terbukti bersalah, Redi pun akan kembali dipekerjakan. 

Pemkot Bandung Janji Kerjakan Kembali Redi Jika Tak Terbukti Pungli
Foto: Syamsuddin Nasoetion

INILAH, Bandung - Pemkot Bandung memastikan akan mengikuti hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian terkait adanya dugaan pungli di TPU Cikadut. Jika memang benar tidak terbukti bersalah, Redi pun akan kembali dipekerjakan. 

"Kami masih menunggu hasil penyelidikan kepolsian, mereka yang berwenang. Tapi yang jelas apabia hasil penyelidikan Redi ini tidak bersalah, kenapa tidak Redi ini kita angkat kembali," kata Kadistaru Pemkot Bandung Bambang Suhari di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/7/2021). 

Seperti diketahui, semenjak kasus dugaan Pungli terhadap ahli waris jenazah Covid-19 viral di media sosial. Redi pun langsung dipecat sebagai PHL pemikul jenazah Covid-19. 

Baca Juga : Polisi Tegaskan Tidak Ada Pungli di TPU Cikadut

"Kami akan angkat kembali. Kami tegaskan apabila Redi tidak bersalah, maka Redi akan kami hidupkan kembali untuk menjadi pegawai PHL yang menapat honorarium itu saja," tegasnya. 

Sementara soal rekomendasi Polrestabes untuk penambahan personel, pihaknya akan mengikuti rwkomendasi Kapolrestabes terkait penambahan personel pemikul jenazah dan penggali di masa darurat ini. 

"Jadi kekurangan personel harus terus kami upayakan dan akan kami laporkan kepada pimpinan," ujarnya. 

Baca Juga : Akhirnya, Kasus Pungli di TPU Cikadut Berakhir Damai

"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kaporlestabes, aspek pengamanan dan pengawalan sudah ada di lapangan kemarin juga hadir. Kapolsek dan jajaran serta koramil yang mengawal kami dan insya Allah ke depan ini akan kondusif.  Kami memang (akui) akar masalahnya di SDM. Itulah yang menjadi akar masalah," tegasnya. (Ahmad Sayuti)


Editor : Doni Ramdhani