Polisi Tegaskan Tidak Ada Pungli di TPU Cikadut

Polrestabes Bandung menegaskan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) oleh PHL TPU Cikadut terhadap keluarga jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan di sana. 

Polisi Tegaskan Tidak Ada Pungli di TPU Cikadut
Foto: Syamsuddin Nasoetion

INILAH, Bandung - Polrestabes Bandung menegaskan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) oleh PHL TPU Cikadut terhadap keluarga jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan di sana. 

Seperti diketahui Pemkot Bandung langsung memecat seorang PHL setelah adanya pengakuan dari ahli waris jenazah Covid-19 yang dimintai sejumlah uang saat proses pemakaman di TPU Cikadut

"Tidak ada yang dilanggar, dan Bu Yunita (sudah) mengakui pada hari pertama diperiksa. Apalagi soal yang muslim gratis dan nonmuslim bayar tidak ada. Bu Yunita (sendiri) menyampaikan, itu tidak ada," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, usai pertemuan Polrestabes Bandung dan Pemkot di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/7/2021). 

Baca Juga : Akhirnya, Kasus Pungli di TPU Cikadut Berakhir Damai

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya masih terus mendalami dan menyelidiki soal adanya dugaan pungli. Terlebih sudah adanya kesepakatan antara warga sekitar dengan Yunita. 

"Dimana punglinya, kan itu pada saat kejadian antara masyarakat dengan saudara Yunita sudah ada kesepakatan. Karena dia memaksakan malam itu dimakamkan. Sedangkan jumlah penggali kubur kurang saat itu," ujarnya. 

Dengan memaksakan dimakamkan saat itu juga, Ulung menyebutkan, makanya ditawarkan ada masyarakat yang bisa membantu, dan yang bersangkutan menyanggupinya. Akhirnya ada kesepakatan dengan masyarakat di situ. 

Baca Juga : UIN SGD Bandung Siap Laksanakan MBKM Tahun Akademik 2021/2022

"Jadi tidak ada deal dengan kepala pemakaman ataupun Pak Redi. Adapun dealnya dengan masyarakat," ujarnya. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani