Polisi Tegaskan Tidak Ada Pungli di TPU Cikadut

Polrestabes Bandung menegaskan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) oleh PHL TPU Cikadut terhadap keluarga jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan di sana. 

Polisi Tegaskan Tidak Ada Pungli di TPU Cikadut
Foto: Syamsuddin Nasoetion

Kapolrespun menegaskan, adanya kesepatakan dengan masyarakat lantaran dua minggu ke belakang jumlah yang meninggal lantaran Covid meningkat. Belum lagi beberapa petugas PHL ada yang terpapar, makanya masyarakat ikut membantu. 

Untuk itu pihaknya dalam pertemuan tadi merekomendasikan penambahan personel penggali dan pengangkut jenazah. Terlebih saat kejadian yang telah dimakamkan sebanyak 40 hingga 60 jenazah. 

"Jadi hasil kesepakatan penambahan personel. Karena yang adapun terdampak Covid. Jadi dari 53 (personel) itu dibagi dua shift. Nah yang 10 orang itu terpapar," ujarnya.

Baca Juga : Ucapan Duka Cita Dari Oded M Danial untuk Bupati Bekasi

Namun hingga kini pihaknya masih terus melalukan pendalaman untuk proses hukumnya. Namun dipastikan tidak ada pungli. Selain itu keluarga korban sudah menerima pengembalian uang senilai Rp2,8 juta dan sudah ada kesepakatan damai antara keduanya. (Ahmad Sayuti)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani