Pemkot Bandung Lanjutkan Penurunan Kabel Udara, 15 Ruas Prioritas Ditargetkan Bersih 2026

Pemkot Bandung melanjutkan program penurunan kabel udara sebagai bagian dari penataan infrastruktur kota. Hingga 2025, sejumlah ruas jalan utama telah dan sedang ditangani dengan target seluruh ruas prioritas bebas kabel udara pada 2026.

Pemkot Bandung Lanjutkan Penurunan Kabel Udara, 15 Ruas Prioritas Ditargetkan Bersih 2026
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana mengatakan, progres penurunan kabel udara pada 2025 masih berjalan sesuai rencana. Salah satu fokus utama saat ini adalah ruas Jalan Buah Batu hingga Mohammad Toha yang merupakan jalan provinsi. (dok)

INILAHKORAN.ID - Pemkot Bandung melanjutkan program penurunan kabel udara sebagai bagian dari penataan infrastruktur kota. Hingga 2025, sejumlah ruas jalan utama telah dan sedang ditangani dengan target seluruh ruas prioritas bebas kabel udara pada 2026.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana mengatakan, progres penurunan kabel udara pada 2025 masih berjalan sesuai rencana. Salah satu fokus utama saat ini adalah ruas Jalan Buah Batu hingga Mohammad Toha yang merupakan jalan provinsi.

“Untuk tahun 2025, progres penurunan kabel udara terus berjalan. Salah satu ruas yang sedang dalam proses adalah Jalan Buah Batu-Mohammad Toha. Insyaallah ruas ini bisa diselesaikan pada awal tahun. Saat ini ada empat titik yang sedang dikerjakan,” kata Yayan Ahmad Brilyana, Sabtu 20 Desember 2025.

Selain ruas tersebut, penurunan kabel juga dilakukan pada ruas yang dikerjakan oleh PT Bandung Infra Investama (BII) sebagai badan usaha milik daerah. Hasil koordinasi dengan BII, menunjukkan fokus pekerjaan dalam waktu dekat berada di kawasan pusat kota.

“Kami sudah berdiskusi dengan Direktur BII. Fokus utama saat ini adalah ruas Jalan Merdeka sampai Jalan Sumatra. Dalam waktu dekat, proses penurunan kabel di ruas itu akan segera dilakukan,” ucapnya.

Khusus di Jalan Buah Batu, penataan dilakukan sepanjang kurang lebih 1,3 kilometer satu arah atau sekitar 2,6 kilometer pulang pergi. Di sepanjang ruas tersebut, ditemukan puluhan kabel yang tidak sesuai ketentuan.

“Di Jalan Buah Batu ada sekitar 30 sampai 40 kabel yang dipotong. Itu terdiri dari kabel mati, kabel tidak berizin dan kabel berizin yang masih aktif,” ujar dia.

Ia menjelaskan, jumlah tiang di ruas Jalan Buah Batu sebelumnya sangat banyak mencapai sekitar 780 tiang. Kondisi ini dinilai mengganggu fungsi trotoar, dan keselamatan pejalan kaki karena hampir setiap operator memasang tiangnya sendiri.

“Karena itu, sekarang tidak boleh ada satu pun tiang atau kabel yang melintas di Jalan Buah Batu. Kalau masih ditemukan, pasti akan kami potong,” tegasnya.

Terkait kendala, Yayan menyebut tantangan terbesar adalah menjaga agar layanan internet dan komunikasi tetap berjalan normal selama proses penurunan kabel. Pemerintah tidak ingin penataan infrastruktur berdampak pada layanan publik maupun fasilitas vital.

“Kami harus memastikan layanan tidak terganggu, baik untuk perkantoran, perusahaan, Bank Indonesia, kepolisian, CCTV maupun fasilitas strategis lainnya,” ujar dia.

Menurut ia, proses penurunan kabel tidak bisa dilakukan secara instan. Setiap tahapan harus memastikan kabel backbone sudah tersambung, dan pelanggan sudah dialihkan ke jaringan bawah tanah sebelum kabel udara dipotong.

“Prosesnya harus bertahap. Backbone disambungkan dulu, pelanggan dipastikan sudah terhubung baru kabel udara dipotong. Jadi bukan sekadar memotong kabel, tapi memastikan transisinya aman dan layanan tetap berjalan,” katanya.

Ia menegaskan, secara prinsip seluruh kabel wajib diturunkan ke jalur yang telah ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota, khususnya di 15 ruas prioritas yang sudah ditentukan.

“Target kami di 2026, seluruh 15 ruas prioritas harus sudah bersih dari kabel udara. Termasuk ruas tambahan yang nanti dibangun infrastrukturnya oleh BII. Tidak ada pilihan lain, semua kabel di ruas yang sudah diatur dan infrastrukturnya sudah tersedia wajib diturunkan,” ujar Yayan.

Untuk tiang-tiang yang telah dibongkar, pemerintah mempersilakan para operator untuk mengambil kembali asetnya dengan berkoordinasi bersama BII atau Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).

Sejumlah ruas jalan di Kota Bandung sendiri, telah lebih dulu dibersihkan dari kabel udara. Beberapa di antaranya adalah Jalan Dago sepanjang sekitar lima kilometer, Jalan Riau sekitar enam kilometer, Jalan Buah Batu termasuk crossing Soekarno-Hatta dan kawasan Astana Anyar yang merupakan aspirasi masyarakat yang menolak pemasangan kabel udara.

"Pembangunan infrastruktur kabel bawah tanah kini hanya dapat dilakukan oleh BUMD, yaitu PT Bandung Infra Investama. Sebelumnya terdapat sekitar 13 ruas yang dibangun langsung oleh pemerintah, namun kebijakan tersebut kini telah disesuaikan dengan aturan terbaru," tandas dia.


Editor : Doni Ramdhani