Pemkot Bandung Masih Tunggu Juknis Program Seribu Sehari dari Dedi Mulyadi

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, belum menerima informasi resmi terkait gerakan rereongan sapoe sarebu atau poe ibu yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Pemkot Bandung Masih Tunggu Juknis Program Seribu Sehari dari Dedi Mulyadi
Wali Kota Bandung M farhan

WaliINILAHKORAN, Bandung - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, belum menerima informasi resmi terkait gerakan rereongan sapoe sarebu atau poe ibu yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

"Belum tahu. Saya menunggu surat edaran dari beliau dulu, secara tertulis beserta juknisnya," kata Farhan pada Selasa 7 Oktober 2025.

Menurut ia, pemerintah kota berhati-hati dalam menindaklanjuti kebijakan yang melibatkan partisipasi masyarakat. Terutama jika menyangkut pengumpulan dana publik. Pihaknya menekankan, pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan program semacam itu.

"Kami ingin memastikan pengumpulan dana dari masyarakat ini bisa dilakukan dengan pertanggungjawaban yang benar, sesuai dengan standar administrasi yang akan dibuat oleh pemerintah provinsi," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tertanggal 1 Oktober 2025. Edaran itu berisi imbauan pelaksanaan gerakan rereongan sapoe sarebu atau poe ibu, yakni gerakan menyisihkan uang Rp 1.000 per hari secara sukarela oleh aparatur sipil negara (ASN), pelajar dan masyarakat umum.

Program tersebut, dimaksudkan untuk menumbuhkan kembali nilai-nilai gotong royong dan kesetiakawanan sosial yang menjadi bagian dari budaya masyarakat Sunda. Pemerintah provinsi menyebut, gerakan ini juga bertujuan membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan.


Editor : Ahmad Sayuti