Pemkot Bandung Percepat Program KBS Lewat Skema Prakarsa

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat terwujudnya 700 kawasan bebas sampah (KBS) tahun ini, melalui pendekatan baru berbasis komunitas.

Pemkot Bandung Percepat Program KBS Lewat Skema Prakarsa

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat terwujudnya 700 kawasan bebas sampah (KBS) tahun ini, melalui pendekatan baru berbasis komunitas.

Dalam strategi terbarunya, Pemkot Bandung meluncurkan program Prakarsa di 120 rukun warga (RW) menggantikan menggantikan skema sebelumnya dengan tujuan mendorong kemandirian RW dalam pengelolaan sampah.

“RW harus jadi motor perubahan. Kami mendorong percepatan KBS dengan pendekatan berbasis komunitas. Program Prakarsa ini, adalah bentuk kepercayaan kami kepada warga memimpin langsung transformasi lingkungan di wilayahnya masing-masing,” kata Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, Sabtu 31 Mei 2025.

Melalui program tersebut, pihaknya mendorong RW mulai memilah dan mengolah sampah secara mandiri. sampah organik diarahkan dibuat menjadi kompos. Sedangkan sampah anorganik, diolah menjadi refuse derived fuel (RDF) bahan bakar alternatif yang bisa dijual.

Menurut ia, RW 7 Sukajadi menjadi salah satu contoh sukses. RW ini telah mengolah sampah menjadi RDF dan berhasil menjualnya, menjadikan pengelolaan sampah bukan hanya solusi lingkungan. Tetapi juga peluang ekonomi.

“Kami sudah lihat sendiri, warga bisa mandiri. Bahkan kami sedang berhitung kemungkinan untuk membantu pengadaan mesin pengolah RDF di RW-RW lain. Kalau 30 persen RW bisa mandiri, saya yakin sisanya bisa mengikuti,” ucapnya.

Di luar pengelolaan teknis, Pemkot Bandung juga dikemukakan ia berencana mereformasi sistem pengangkutan sampah. Salah satunya adalah dengan mengambil alih pembiayaan petugas sampah yang selama ini dibayar dari iuran RW.

“Kami paham banyak RW terbebani oleh masalah iuran untuk petugas sampah. Ke depan, mereka akan jadi bagian dari sistem kami. Bahkan kami sedang susun skema agar iuran sampah dipisahkan dari iuran RW agar lebih transparan,” ujar dia.

Langkah-langkah tersebut ditambahkan Erwin merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dalam mengubah budaya pengelolaan sampah menjadi lebih terstruktur, transparan dan berkelanjutan. *


Editor : Firda Rachmawati