Pemkot Bogor Adopsi Sistem Pajak Digital Kota Malang, Bidik PAD Lebih Transparan
Pemkot Bogor akan mengadopsi sistem pajak digital Kota Malang untuk meningkatkan PAD, transparansi penerimaan, dan menekan potensi kebocoran.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana mengadopsi sistem perpajakan digital milik Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan transparansi dan pengawasan penerimaan pajak.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan rencana tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja ke Kota Malang pada Kamis (30/7/2026), untuk mempelajari berbagai inovasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Menurut Jenal, sistem yang diterapkan Kota Malang memungkinkan setiap transaksi wajib pajak terhubung langsung dengan pemerintah daerah sehingga seluruh penerimaan dapat dipantau secara real time dan potensi kebocoran dapat diminimalkan.
"Kota Malang memiliki langkah dan inovasi terkait pendapatan daerah. Sistem digitalisasi membuat titipan uang pajak dari masyarakat pada setiap transaksi langsung terkoneksi dan termonitor oleh pemerintah," katanya, Jumat (31/7/2026).
Setoran Pajak Meningkat Signifikan
Jenal menilai digitalisasi mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendongkrak penerimaan daerah.
Ia mencontohkan, terdapat salah satu pelaku usaha di Kota Malang yang sebelumnya hanya menyetorkan pajak sekitar Rp15 juta per bulan, namun setelah sistem digital diterapkan, nilai setoran meningkat menjadi sekitar Rp100 juta per bulan.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa sistem digital mampu menutup celah kebocoran penerimaan pajak.
Aplikasi Bisa Diduplikasi Tanpa Biaya
Pemkot Bogor juga mendapat kesempatan untuk menduplikasi aplikasi perpajakan daerah yang digunakan Kota Malang tanpa dikenakan biaya.
Saat ini, proses tersebut tinggal menunggu penandatanganan kerja sama antara kedua pemerintah daerah.
"Tinggal menunggu surat kerja sama dari Pemkot Bogor ke Pemkot Malang untuk menduplikasi aplikasi sistem perpajakan daerah tersebut," ujar Jenal.
Pelajari Digitalisasi retribusi parkir
Selain sistem perpajakan, rombongan Pemkot Bogor juga mempelajari pengelolaan retribusi parkir berbasis digital yang diterapkan Dinas Perhubungan Kota Malang.
Sistem tersebut mencakup pembinaan juru parkir, pembagian zona parkir, hingga mekanisme pembayaran dan penyetoran retribusi langsung ke kas daerah.
Menurut Jenal, penerapan digitalisasi tersebut berhasil meningkatkan pendapatan retribusi parkir Kota Malang dari sekitar Rp6 miliar menjadi Rp12 miliar.
Tingkatkan PAD untuk Pembangunan
Berbagai inovasi yang dipelajari dari Kota Malang akan menjadi referensi bagi Pemkot Bogor dalam menyusun kebijakan untuk meningkatkan PAD sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengatakan tantangan pemerintah daerah saat ini tidak hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga memastikan seluruh penerimaan dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, digitalisasi menjadi salah satu langkah efektif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, menekan potensi kebocoran penerimaan, sekaligus menghadirkan layanan perpajakan yang lebih mudah, cepat, dan modern.***
Editor : JakaPermana

