Pemkot Bogor Bakal Rotasi dan Mutasi Eselon II Besar-besaran
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor segera melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran pejabat eselon II atau setingkat Kepala Dinas (Kadis). Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim meminta agar rotasi dan mutasi jangan dijadikan isu tetapi hanya dalam rangka menyegarkan organisasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor segera melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran pejabat eselon II atau setingkat Kepala Dinas (Kadis). Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim meminta agar rotasi dan mutasi jangan dijadikan isu tetapi hanya dalam rangka menyegarkan organisasi.
"Saya dan Kang Jenal kan sudah lebih dari tiga bulan ini belum melaksanakan langkah rotasi mutasi, kalaupun ada rotasi mutasi itu hal yang wajar dan memang harus dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi," ungkap Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim pada Minggu 29 Juni 2025.
Dedie menerangkan, artinya hal ini hal yang lumrah, jangan dijadikan sebagai isu. Tapi tugasnya bagaimana menyegarkan organisasi, memberikan kesempatan apabila seseorang sudah di satu tempat dan satu posisi cukup lama.
"Ya, tentu harus menikmati juga posisi posisi yang lain dan kiprah disana dalam melaksanakan tugas Pemkot Bogor," terangnya.
Dedie menjelaskan, terkait pelantikan Sekda Kota Bogor yang baru, akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun proses adminstrasinya masih dilakukan dan pihaknya masih menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Beliau pada prinsipnya sudah memberikan persetujuan namun administrasinya sedang kami urus, jadi dalam waktu tidak terlalu lama Insya Allah kalau sudah keluar dari kementerian dalam negeri administrasinya kita laksanakan pelantikan Sekda Kota Bogor," jelasnya.
Sementara itu, beredar surat undangan untuk pelantikan pejabat di lingkungan Pemkot Bogor, yang mengabarkan jika Senin 30 Juni 2025, akan dilakukan pelantikan di ruang Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor. Pelantikan ini ditujukan kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat fungsional.
Dari informasi yang diperoleh, lebih dari 17 posisi untuk eselon II atau kepala dinas bertukar posisi atau rotasi/mutasi. Beberapa yang dikabarkan, Kepala Diskominfo Kota Bogor, Rahmat Hidayat akan bergeser menggantikan Firdaus di Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DinKUMKMDagin) yang akan menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud). Sedangkan, posisi Rahmat sendiri bakal diisi Rudiyana yang sebelumnya Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus).
Kemudian, kabar lainnya adalah posisi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Chusnul Rozaqi bakal pindah ke Disperumkim menggantikan Rr. Juniarti Estiningsih yang akan berpindah Dinas PUPR (DPUPR) Kota Bogor dan posisi Chusnul digantikan Dody Achdiat yang awalnya Kepala DP3A.
Posisi lainnya, adalah Kepala Dishub Kota Bogor, Marse H Saputra yang disebut pindah ke Dinas Dalduk KB, dimana posisinya diganti Kepala Disnaker saat ini, Sujatmiko Baliarto. Untuk Dispora Kota Bogor, ramai dibicarakan bakal dipimpin Anas R Resmana yang sebelumnya Kepala Dalduk KB. Sedangkan, Kepala Dispora sebelumnya yaitu Taufik, bakal mengisi posisi Kepala Diarpus.
Ada juga nama Asisten Umum Rakhmawati diganti oleh Iceu Pujiati yang sebelumnya Kepala Disparbud. Rakhmawati bakal menahkodai di DP3A. Ada juga yang menjadi pembicaraan hangat di kalangan ASN Kota Bogor, adalah bergesernya Kasatpol PP Agustian Syah dan Kepala Inspektur Daerah Pupung W Purnama menjadi staf ahli wali kota. Dan yang menggantikan Pupung, adalah Kepala Disdik Irwan Ryanto. Kemudian, posisi Irwan diganti Herry Karnadi yang awalnya Kepala BKPSDM.
Untuk jabatan Herry Karnadi, akan diisi Kepala Dinsos Dany Rahadian dan posisi Dany diganti Kepala DPMPTSP, Atep Budiman. Dari posisi diatas, diperoleh informasi juga jika ada tiga OPD yang dikosongkan adalah Satpol PP, DPMPTSP dan Disnaker.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil memandang hal itu merupakan hak prerogatif kepala daerah. Tujuan rotasi ASN Pemkot Bogor untuk memaksimalkan kinerja pemerintah daerah. Selain itu, Adit juga menilai hal tersebut diperlukan untuk membentuk tim yang solid pada tubuh Pemkot Bogor.
"Sehingga diperlukan assesment atau penilaian terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan menempati posisi penting dan strategis," tuturnya.
Adit mengingatkan, terkait kode etik dan aspek rekomendasi yang mesti dipenuhi sebelum menentukan penempatan posisi jabatan pada rotasi mutasi tersebut.
"Tentunya ASN punya kode etik sendiri dan sudah ada peraturan terkait. Sebelum menempati jabatan harus dapat rekomendasi dari Gubernur dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," pungkasnya.***
Editor : JakaPermana

