Pemkot Bogor Panggil Warga Soal Rencana Pembangunan PSEL Kayu Manis
Pemkot Bogor besok memanggil warga Kayu Manis yang terdampak proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Aglomerasi di RW 11 Kelurahan Kayu Manis.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemkot Bogor besok memanggil warga Kayu Manis yang terdampak proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Aglomerasi di RW 11 Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal. Selain itu masyarakat tetap meminta melihat percontohan PSEL agar bisa mengetahui pasti bagaimana dampaknya.
"warga belum mengetahui secara pasti bagaimana PSEL itu. Sepertinya apa pastinya belum mengetahui. Untuk besok kami aparatur wilayah, tokoh masyarakat dan perwakilan masyarakat di panggil bertemu Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi di Balai Kota Bogor," ungkap Ketua RW 11, Abdus Salam Ujani kepada INILAHKORAN melalui sambungan telepon pada Rabu (22/4/2026).
Abdus memaparkan, saat ini belum ada pengumpulan penandatanganan ataupun keputusan pasti dari warga apakah menolak atau mendukung.
"Kami ingin pasti dahulu, seperti apa PSEL dan dampaknya. Setelah itu barulah dicoba kumpulkan persetujuan apakah mendukung atau menolak," paparnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim memaparkan, PSEL ini sebuah hal yang patut disyukuri oleh semua, bahwa arah kebijakan penanganan persampahan ini bisa diproses dari hulu ke hilir. Jadi di hilirnya itu sudah ada namanya PSEL. Untuk PSEL Galuga kapasitas 1.500 ton sampah per hari. Kemudian Pemkot Bogor dalam proses lagi untuk mengajukan PSEL kedua di Kayu Manis kapasitasnya 1.000 ton per hari.
"Yang harus kami persiapkan sekarang adalah bagaimana masyarakat bisa memilah sampah dari hulu, karena hilirnya tadi kan. Makanya ini hal yang penting yang harus kami sosialisasikan kepada masyarakat dan tentu kami meminta nanti pimpinan di wilayah juga ikut aktif, para Lurah, Camat, RT, RW semuanya terlibat," paparnya.
Dedie menerangkan, lahan di Kayu Manis total ada 12 hektar, tetapi yang akan dimanfaatkan PSEL sekitar 6 sampai 7 hektar.
"Nanti akan berdampingan dengan IPAL, IPAL komunal, IPAL skala kota, yang mungkin luasannya sekitar 2 sampai 2,5 hektar," terangnya. ***
Editor : JakaPermana

