Pemkot Cimahi Buka Pendaftaran Open Bidding Empat JPTP, Catat Jadwalnya 

endaftaran seleksi terbuka atau open bidding empat JPTP (jabatan pimpinan tinggi pratama) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Cimahi resmi dibuka.

Pemkot Cimahi Buka Pendaftaran Open Bidding Empat JPTP, Catat Jadwalnya 
Dibuka sejak 27 Juli hingga 10 Agustus 2023, open bidding empat JPTP tersebut dilaksanakan untuk mengisi empat posisi jabatan yang tidak memiliki kepala dinas definitif di lingkungan Pemkot Cimahi. Yakni Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Tenaga Kerja. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Cimahi - Pendaftaran seleksi terbuka atau open bidding empat JPTP (jabatan pimpinan tinggi pratama) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Cimahi resmi dibuka.

Dibuka sejak 27 Juli hingga 10 Agustus 2023, open bidding empat JPTP tersebut dilaksanakan untuk mengisi empat posisi jabatan yang tidak memiliki kepala dinas definitif di lingkungan Pemkot Cimahi. Yakni Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Tenaga Kerja. 

"Itu sudah diumumkan dan akan kita laksanakan open bidding empat JPTP. Mekanismenya sudah diatur sesuai prosedur yang ada," kata Pj Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, belum lama ini.

Dia menjelaskan, seleksi terbuka untuk mengisi posisi jabatan setingkat esselon II itu terbuka bagi semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat. 

Termasuk, sambung dia, bagi PNS yang berasal dari luar Kota Cimahi yang berminat mengikuti seleksi  terbuka jabatan tersebut.

"Namanya kan open bidding, jadi terbuka dari mana saja silahkan mendaftar," jelasnya.

"Nanti kan ada syarat-syaratnya, ada pemeriksaan seleksi administrasi," imbuhnya.

Dikdik pun berharap, keempat jabatan yang kosong bisa terisi sebelum masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota Cimahi berakhir pada Oktober mendatang. 

Pasalnya, sesuai aturan yang tertuang dalam Undang-undang masa jabatan Pj maksimal satu tahun.

"Jabatan Pj Wali Kota Cimahi nantinya bisa diisi orang yang sama dalam hal ini saya sendiri atau bisa juga diisi dengan orang yang berbeda," ujarnya 

"Kalau saya inginnya anggap saja sumbangsih dari saya, sebelum saya selesai dalam masa jabatan saya satu tahun ini saya berharap jabatan eselon II di Pemkot sudah terisi," paparnya.

Dikdik pun menegaskan, posisi JPTP di lingkungan Pemkot Cimahi tidak boleh dibiarkan kosong lantaran bakal berdampak pada pelayanan.

"Karena kondisi itu sudah dirasakan selama ini ketika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cimahi tidak memiliki pimpinan definitif," ungkapnya.

Kendati diisi Pelaksana Tugas (Plt), sambung Dikdik, namun kewenangannya ada batasannya sehingga sedikitnya berdampak terhadap pelayanan dan kinerja.

"Ada dampak kalaupun tidak fatal juga karena ada Plt. Kewenangan Plt berbeda dengan pejabat definitif, pasti ada keterbatasan tidak bisa lugas," paparnya.

"Mudah mudahan ketika jabatan terisi maka pelayanan tidak tersendat gara-gara administrasi," tandasnya.*** (agus satia negara)


Editor : Doni Ramdhani