Pemkot Gelar Pelatihan Pengawasan PAD bagi APIP Inspektorat Kota Bogor, Ini Tujuannya 

Pemkot Bogor menggelar Pelatihan Pengawasan atas pendapatan asli daerah (PAD) bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah Kota Bogor di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) BPKP  Kabupaten Bogor, Senin 21 April 2025. 

Pemkot Gelar Pelatihan Pengawasan PAD bagi APIP Inspektorat Kota Bogor, Ini Tujuannya 
Dedie menuturkan, pentingnya peran pengawasan Inspektorat untuk menjaga stabilitas pendapatan daerah di tengah upaya efisiensi anggaran di Kota Bogor. Sektor-sektor PAD seperti pajak bumi dan bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta pajak barang dan jasa tertentu (PB1) harus menjadi fokus optimalisasi. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Pemkot Bogor menggelar Pelatihan Pengawasan atas pendapatan asli daerah (PAD) bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah Kota Bogor di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) BPKP  Kabupaten Bogor, Senin 21 April 2025. 

Kegiatan dibuka Wali Kota Bogor Dedie A Rachim didampingi Kepala Inspektorat Kota Bogor Pupung W Purnama dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor Herry Karnadi.

Dedie menuturkan, pentingnya peran pengawasan Inspektorat untuk menjaga stabilitas pendapatan daerah di tengah upaya efisiensi anggaran di Kota Bogor. Sektor-sektor PAD seperti pajak bumi dan bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta pajak barang dan jasa tertentu (PB1) harus menjadi fokus optimalisasi.

"Kalau dari sisi pengawasan, barangkali perlu dicermati agar tidak terjadi kebocoran. Dengan situasi yang sulit ini, jika tidak ada kebocoran dan pendapatan bisa dioptimalkan, maka paling tidak pelaksanaan pembangunan di Kota Bogor dapat terus berlangsung optimal," ungkap Dedie.

Dedie memaparkan, Inspektorat tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi menjadi mitra strategis bagi perangkat daerah dalam mencari solusi atas berbagai persoalan krusial. 

"Jadi intinya teman-teman Inspektorat ini harus bisa menjadi partner strategis dari kedinasan. Bukan hanya menuntut, tetapi juga memberikan langkah-langkah solutif yang bisa dipetakan bersama," paparnya.

Sedangkan, Kepala Inspektorat Daerah Kota Bogor Pupung W Purnama mengatakan pelatihan ini merupakan hasil kerja sama dengan Pusdiklatwas BPKP. 

Kegiatan akan berlangsung selama lima hari, hingga Jumat 25 April 2025 dan diikuti oleh 37 peserta yang terdiri dari auditor serta pejabat fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah (P2UPD) Inspektorat Kota Bogor.

"Harapannya, ada pengembangan kompetensi bagi para auditor dan P2UPD agar bisa lebih mengoptimalkan PAD yang nantinya akan mendukung program-program pembangunan di Kota Bogor," tutur Pupung.

Pupung menegaskan, saat ini peran Inspektorat tidak hanya sebagai pemeriksa, namun juga sebagai konsultan yang memberikan masukan dan solusi bagi perangkat daerah, khususnya dalam hal optimalisasi pendapatan daerah.

"Saat ini posisi Inspektorat itu bukan hanya sebagai pemeriksa saja, tetapi juga memposisikan sebagai konsultan dan bisa memberikan saran, masukan serta pendapat bagi perangkat daerah khusus incomers dalam mengoptimalkan pendapatan di Kota Bogor," pungkasnya.


Editor : Doni Ramdhani