SPMB 2025 2026 di Kota Bandung, Farhan: Tunggu Regulasi Final
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku masih menunggu petunjuk resmi dan aturan teknis soal pelaksanaan sistem penerimaan murid baru SPMB 2025 2026 di Kota Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku masih menunggu petunjuk resmi dan aturan teknis soal pelaksanaan sistem penerimaan murid baru SPMB 2025 2026 di Kota Bandung.
"SPMB 2025 2026 di Kota Bandung belum final ya. Sampai hari ini kan dari zonasi ke domisili. Kita masih menunggu juklak dan juknisnya," kata Farhan, Senin 21 April 2025.
Menurutnya, ada beberapa hal teknis yang perlu diperjelas dalam SPMB 2025 2026 di Kota Bandung agar sistem zonasi berjalan adil, terutama soal kepindahan domisili siswa.
"Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, salah satunya kepindahan itu harus dilakukan minimal setahun sebelum SPMB," ucapnya.
Farhan mengakui, selama ini banyak warga yang mencari celah untuk bisa masuk ke sekolah tertentu dengan cara memanipulasi alamat domisili.
Pihaknya memastikan, pengawasan perpindahan domisili akan dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) secara ketat.
Pemkot Bandung tidak akan mengakomodasi perpindahan yang tidak sesuai prosedur. Kebijakan ini diambil demi menjamin keadilan akses pendidikan di semua wilayah Kota Bandung.
Farhan pun berharap, regulasi dari pemerintah pusat bisa segera keluar agar pemerintah kota dapat menyesuaikan teknis pelaksanaannya.
"Aturannya secara umum masih sama, tapi kita masih menunggu detailnya," ujar dia.
Editor : Doni Ramdhani

