Pemkot Kembali Tertibkan Kawasan Eks Pasar Bogor dan Sekitarnya
Pemkot Bogor bersama DPRD Kota Bogor melakukan apel dan penertiban kembali di kawasan eks Pasar Bogor, Senin 30 Maret 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemkot Bogor bersama DPRD Kota Bogor melakukan apel dan penertiban kembali di kawasan eks Pasar Bogor, Senin 30 Maret 2026.
Tim gabungan membabat habis sisa-sisa lapak pedagang kaki lima (PKL) yang masih membandel dan menjatuhkan sanksi tegas dari penyitaan barang hingga denda.
Pantauan INILAHKORAN di lapangan, Satpol PP dan tim gabungan menindak PKL yang membandel. Barang langsung diangkut dan didata untuk disanksi.
"Kami memastikan ketertiban di wilayah Bogor Tengah, khususnya di Plaza Bogor, Pasar Bogor dan sekitarnya. Itu tidak bisa dilakukan hanya sekali-sekali, tetapi memang harus dilakukan secara rutin," ungkap Wali Kota Bogor Dedie A Rachim kepada wartawan di kawasan Jalan Rangga Gading, Kecamatan Bogor Tengah.
Dedie memaparkan, kebetulan operasi itu didampingi para pimpinan di Komisi II DPRD Kota Bogor. Dewan bisa menyaksikan langsung bahwa apa yang dilaksanakan oleh Pemkot Bogor ini sangat serius.
"Terutama kami ingin efektivitas dua pasar yang sudah dibangun ini juga tercapai. Jadi mereka yang sudah berkorban pindah dari Pasar Bogor dan Plaza Bogor ke Pasar Jambu Dua serta Pasar Gembrong, kan mereka harus kita lindungi. Mereka sudah membayar retribusi, membayar kredit ke bank, membayar listrik secara legal. Nah, tentunya ini mereka-mereka juga ingin kami memberikan perhatian," paparnya.
Dedie menjelaskan, caranya menekan mereka yang masih ilegal, didorong supaya naik marwahnya. Dari pedagang yang belum punya alamat, belum punya los dan kios, didorong supaya mereka juga sama-sama dengan yang sudah pindah yang ada di 14 pasar di Kota Bogor ini kan ada sekitar 9.000 pedagang yang selama ini mengeluh ke Pemkot Bogor.
"Mereka tidak mampu bersaing dengan PKL. Karena PKL murah, karena tidak bayar retribusi, tidak bayar sewa, tidak bayar listrik, tidak bayar kebersihan dan lainnya. Nah, tentu kami tidak ingin terus-terusan kondisi seperti ini berlarut-larut di Kota Bogor," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Achmad Rifki Alaydrus mengatakan, pihaknya mendukung penuh apa yang dilakukan Pemkot Bogor.
"Kami mendukung Pemkot Bogor. Untuk harga kios nanti bisa dibicarakan ke pihak ketiga yang mengelola Pasar Jambu dan Pasar Gembrong. Mungkin ada beberapa harga yang bisa disepakati, insentif lah ya, seperti itu," terangnya.
Editor : Doni Ramdhani

