Pemkot Sediakan Tempat Tinggal Sementara Korban Kebakaran 11 Rumah di Kampung Cingcau

Pemkot Bogor siapkan tempat tinggal sementara bagi warga yang 11 rumahnya terbakar dalam insiden kebakaran tadi pagi

Pemkot Sediakan Tempat Tinggal Sementara Korban Kebakaran 11 Rumah di Kampung Cingcau

INILAHKORAN, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya akan memfasilitasi korban kebakaran 11 rumah di Kampung Cingcau, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah pada Selasa 29 Maret 2022 pagi.

Pemkot Bogor sendiri memiliki dua opsi untuk menampung para korban kebakaran yaitu di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Menteng dan Rusunawa Cibuluh.

Wali Kota Bogor Bima Arya memaparkan, ada sebanyak 15 Kepala Keluarga (KK) didalam 11 rumah yang jadi korban kebakaran.

Baca Juga: Lirabica, Mahasiswa S2 Cantik Binus Korban Persekusi Ini Datangi Polres Bogor, Ada apa?

"Total ada 43 orang warga yang terdata tinggal di 11 rumah. Alhamdulillah masyarakat juga terjun dalam evakuasi kebakaran tadi pagi," ungkap Bima Arya.

Bima melanjutkan, dirinya mengetahui adanya kebakaran di Kampung Cingcau setelah masuk laporan ke dirinya.

"Kita tidak akan pernah tahu kapan musibah kebakaran akan terjadi. Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat damkar Kota Bogor akan tiba dilokasi," tuturnya.

Bima mengucapkan terimakasih untuk semua anggota damkar Kota Bogor yang telah berjibaku mengendalikan kebakaran, pantang pulang sebelum padam. Meski nyawa taruhannya.

Baca Juga: Ini Kesulitan Damkar Kota Bogor Padamkan Api yang Menghanguskan 11 Rumah di Kawasan Padat Penduduk

"Untuk penghuni 11 rumah korban kebakaran, Pemkot Bogor akan memfasilitasi hunian sementara," terangnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Rusunawa pada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Ilham Gunawan mengatakan, belum ada kabar lebih lanjut untuk para korban kebakaran yang akan diberikan hunian sementara. Meski begitu, pihaknya tetap menyediakan sesuai instruksi Kepala Disperumkim Kota Bogor.

"Ya, belum ada arahan, cuma ibu Kadis Perumkim sudah merintahkan untuk disiapkan saja. Kalau ada arahan dan warga mau tinggal, sudah dipersiapkan semua," ungkapnya.

Baca Juga: Spoiler Business Proposal Episode 10: Segera Go Public, Begini Reaksi Seluruh Pegawai Kang Tae Moo

Ilham melanjutkan, pihaknya sudah menyediakan 15 unit di Rusun Cibuluh untuk 15 KK korban kebakaran di 11 rumah Kampung Cingcau, Kecamatan Bogor Tengah.

"Untuk lama tinggal, warga bisa mendapatkan hunian sementara sealma 3 sampai 6 bulan, karena itu Standar Operasional Prosedur (SOP) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor," pungkasnya. (Rizki Mauludi)


Editor : inilahkoran