Pemkot Segera Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Ottista
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Kepala Dinas Perhubungan (DIshub) Kota Bogor, Eko Prabowo menuturkan pihaknya berencana akan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Otto Iskandardinata (Otista), hal ini dilakukan menjelang pelaksanaan pembangunan jembatan Otista.
"Dari hasil rapat kemarin, nanti rekayasa lalu lintas untuk Jalan Otista diujicobanya setelah pengumuman lelang 19 April atau sebelum Idul Fitri tahun 2023," ungkap Eko pada Rabu 1 Maret 2023.
Eko memaparkan, sejauh ini untuk rekayasa lalu lintas yang sudah rampung pada jalan-jalan di area ring 1 atau kawasan Sistem Satu Arah (SSA), sedangkan pada jalan-jalan yang berada di area ring 2 menuju rampung.
"Ya, sementara ring 3 dan 4 masih perlu dimatangkan secara detail. Ring 1 berkenaan dengan SSA, ring 2 Air Mancur, ring 3 Warung Jambu, garis besarnya seperti itu. Tapi nanti secara konkret akan diumumkan oleh pak wali mungkin ada bagan (rekayasa lalu lintas-red)," papar Eko.
Eko menjelaskan, selain manajemen rekayasa lalu lintas tersebut, pihaknya juga masih menghitung kebutuhan akan sarana prasarana untuk mendukung kelancaran lalu lintas. Diantaranya yaitu lampu TL, rambu-rambu, dan water barrier.
"Secara garis besar kami siap memantapkan dengan jajaran wilayah serta jajaran raya atau Polresta Bogor Kota. Kami juga masih menghitung berapa kebutuhan sarana prasarana," jelasnya.
Eko membeberkan, untuk area ring 1 arus lalu lintas pada Jalan Pajajaran atau depan RS PMI Kota Bogor akan menjadi dua arah. Kemudian dari Jalan Suryakencana arah balik bisa menuju ke Paledang juga Kapten Muslihat. Jalan Juanda tetap satu arah menuju Jalan Sudirman.
"Untuk Jalan Sudirman akan disatuarahkan menuju Air Mancur. Kemudian Jalan Jalak Harupat berubah arah menjadi dari Jalan Pajajaran menuju Jalan Sudirman," bebernya.
Eko menerangkan, rencananya, ada jalan arteri untuk menuju area ring 1 atau SSA. Ia mencontohkan arus lalu lintas dari Jalan Pajajaran nanti bisa melewati Jalan Pangrango. Untuk area ring 2 secara detail telah dicatat pihaknya. Salah satunya ada keinginan dari arah Jalan Warung Jambu disatuarahkan semua dari Jalan Sudirman.
"Walau begitu, kami masih memikirkan soal prioritas transportasi seperti BisKita Transpakuan juga angkutan perkotaan (angkot) yang melintas di Jalan Ahmad Yani. Ini yang masih kami pikirkan, karena ada pergerakan masyarakat agak terganggu, makanya rute Ahmad Yani menjadi dua khusus untuk prioritas transportasi. Tapi kalau untuk masukkan ke Pasar Anyar, karena kemarin rencana awal Sudirman disearahkan dari arah Warung Jambu, tidak bisa. Nah, kami masih akan memikirkan itu juga," terang Eko.
Eko juga membeberkan, disamping manajemen rekayasa lalu lintas, pihaknya tengah menggodok contingency plan untuk trayek angkot dan BisKita Transpakuan pada rute layanan yang melintas Jalan Otista. Catatan DIshub Kota Bogor, ada 5 trayek angkot utama dan 8 trayek angkot bersinggungan. Sedangkan BisKita Transpakuan ada dua koridor, 1 dan 2.
"Contingency plan atau rencana kontingensi ini bersifat sementara selama pekerjaan jembatan Otista. Diketahui, pembangunan itu akan memakan waktu sekitar 9 bulan. Iya, (BisKita) Bubulak-Ciawi, apakah nanti akan melewati Siliwangi-Suryakancana dari arah Ciawi, atau tetap melewati PMI-Jalak Harupat. Tapi Jalak Harupat tidak bisa ke Kapten Muslihat, salah satunya harus lewat Suryakancana baru lewat Kapten Muslihat," beber Eko.
Iya juga menuturkan, DIshub melalui tim rerouting bersama Organda sekarang telah mengkaji dan menilai dari rencana kontingensi tersebut.
"Sekarang sedang berjalan, organda dan kami lagi mengkaji dan menilai. Kalau memang suka, ya akan dialihkan tetap, tapi saya mengeluarkan SK trayek sementara. Sebetulnya, kami telah mengeluarkan rekomendasi teknis berkenaan dengan Andalalin sesuai Permenhub 17/2021. Diantaranya adalah penggunaan jembatan bailey. Salah satu rekomendasi DIshub menggunakan jembatan bailey, tapi oleh teman-teman PUPR ditolak. Karena itu butuh pekarangan luas, supaya tidak terhambat, terganggu, bahaya dan sebagainya," pungkasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

