Pemprov Jabar Melalui BPIC, Berkomitmen Kelola Masjid Secara Baik
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pengelola Islamic Center (BPIC) berkomitmen, untuk mengelola dengan baik masjid raya yang ada di bawah naungannya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pengelola Islamic Center (BPIC) berkomitmen, untuk mengelola dengan baik masjid raya yang ada di bawah naungannya.
Kepala BPIC/Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat (Biro Kesra Jabar) Andrie Kustria Wardana mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan para DKM terkait pengelolaan dan pemeliharaan masjid, termasuk Masjid Raya Bandung Provinsi Jawa Barat.
“Kami tentunya sangat berkomitmen untuk pengelolaan dan pemeliharaannya. Ada lima masjid di bawah BPCI termasuk Masjid Raya Bandung,” ujar Andrie di Gedung Sate, Kota Bandung baru-baru ini.
“Kami mendapat informasi dari DKM Masjid Raya Bandung bahwa terdapat kondisi fisik di beberapa titik di Masjid Raya Bandung yang rusak dan perlu perbaikan. Kami akan tindaklanjuti dan tentunya akan kami perbaiki,” imbuhnya.
Andrie menambahkan, pihaknya mendorong para pengurus DKM di bawah pengelolaan BPIC untuk melaporkan secara berkala berbagai hal terkait kegiatan dan kondisi masjid, terutama jika terjadi kerusakan fisik.
BPIC menaungi lima masjid yang tersebar di beberapa lokasi, yakni Masjid Pusdai Provinsi Jawa Barat, Masjid Raya Bandung, LPTQ Provinsi Jawa Barat, Masjid Raya Attaawun Puncak Bogor, dan Masjid Raudhatul Irfan Sukabumi.
Selain itu, Andrie pun mengatakan bahwa pihaknya juga berkomitmen untuk mengelola dengan baik beberapa Masjid Raya Al Jabbar yang terdapat di beberapa titik di kabupaten/kota di Jawa Barat. Untuk itu, pihaknya sejak awal Januari 2025 sudah menunjuk koordinator/PIC yang berasal dari staf Biro Kesra Jabar termasuk koordinator/PIC untuk kelima masjid BPIC.
Diharapkan dengan adanya koordinator/PIC tersebut, pengelolaan dan pemeliharaan masjid-masjid tersebut akan dilakukan dengan baik, namun tidak hanya pengelolaan dari sisi fisik masjidnya saja tapi juga pemberdayaan masjid sebagai pusat kegiatan umat Islam.
Pemda Provinsi Jawa Barat pun menganggarkan Rp1,6 miliar untuk pengelolaan masjid-masjid tersebut. Namun, anggaran tersebut penganggarannya ada di Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.
“Kita ada anggaran Rp1,6 miliar untuk pengelolaan masjid-masjid ini, tapi anggaran itu untuk pengelolaan dan pemeliharaan semua masjid-masjid tersebut, bukan untuk satu masjid saja,” kata dia.
Dia melanjutkan, akan berkoordinasi dengan Biro Umum Setda Jabar selaku kuasa anggaran, untuk memelihara masjid yang di bawah naungan Pemprov.
"Karena anggaran pengelolaan masjidnya itu ada di Biro Umum, tidak di kami di Biro Kesra,” pungkasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

