Tolak Masjid Tajug Gede Masuk BPIC, Maulana Soroti Alokasi Rp9 M dari APBD Perubahan
Polemik pengelolaan Masjid Tajug Gede Purwakarta oleh Pemprov Jabar mendapat sorotan anggota DPRD Jabar Maulana Yusuf Erwinsyah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Polemik pengelolaan Masjid Tajug Gede Purwakarta oleh Pemprov Jabar mendapat sorotan anggota DPRD Jabar Maulana Yusuf Erwinsyah.
Maulana mempertanyakan kemunculan anggaran miliaran rupiah untuk Badan Pengelola Islamic Centre (BPIC) yang beriringan dengan masuknya masjid tersebut ke dalam daftar pengelolaan lembaga itu.
Menurutnya, Pemprov Jabar harus menjelaskan secara terbuka alasan dan dasar penetapan Masjid Tajug Gede sebagai bagian dari BPIC. Dia menilai, kebijakan tersebut tidak bisa diputuskan tanpa parameter yang jelas karena berimplikasi langsung terhadap penggunaan anggaran daerah.
“Alasannya apa Masjid Tajug Gede masuk ke BPIC? Kriterianya apa?” kata Maulana, Kamis (27/8/2026).
Dia menyoroti munculnya alokasi anggaran BPIC dalam perubahan APBD 2026 yang mencapai Rp9.312.562.379, untuk kebutuhan sarana dan prasarana, serta Rp886.109.621 untuk pembayaran tenaga outsourcing masjid yang berada di bawah pengelolaan BPIC.
Bagi Maulana, keberadaan anggaran tersebut menimbulkan tanda tanya, karena tidak tercantum pada awal tahun anggaran. Sebab itu, ia mempertanyakan urgensi dan dasar penambahan anggaran tersebut.
“Kenapa di awal tahun tidak ada, sekarang ada? Kalau memang niatnya membantu masjid-masjid yang di bawah BPIC, kenapa tidak dari awal tahun dialokasikan anggarannya?” ujarnya.
Politikus PKB itu juga meminta rincian penerima manfaat dari anggaran yang disiapkan pemerintah daerah. Menurutnya, publik berhak mengetahui, apakah dana miliaran rupiah tersebut akan digunakan untuk seluruh masjid di bawah BPIC atau hanya untuk fasilitas tertentu.
“Masjid mana saja yang akan dibantu Pemprov Jabar dengan anggaran Rp9 miliar itu? Atau jangan-jangan untuk Masjid Tajug Gede saja?” katanya.
Maulana mengungkapkan, sebelum penambahan Tajug Gede, jumlah masjid yang dikelola BPIC berkurang dari 15 menjadi 14 setelah Masjid Agung Bandung tidak lagi berada dalam pengelolaan lembaga tersebut. Dengan masuknya Tajug Gede, jumlahnya kembali menjadi 15 masjid.
Dia menegaskan, keberatan yang disampaikannya bukan ditujukan terhadap fungsi Masjid Tajug Gede sebagai tempat ibadah. Namun, dia mempersoalkan tidak adanya penjelasan terbuka mengenai dasar objektif yang digunakan Pemprov Jabar, untuk memasukkan masjid yang dibangun oleh gubernur aktif ke dalam pengelolaan BPIC.
Menurutnya, kebijakan tanpa kriteria yang transparan berpotensi menimbulkan persepsi perlakuan khusus dan membuka ruang tuntutan serupa dari pengelola masjid lain di Jawa Barat.
“Kalau tanpa kriteria, bisa dong masjid dekat rumah saya juga diusulkan,” tuturnya.
Maka dari itu, Maulana mendesak Pemprov Jawa Barat mempublikasikan dasar hukum, mekanisme pengusulan, standar penetapan, hingga skema penggunaan anggaran BPIC agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
“Intinya saya menolak keras Masjid Tajug Gede menjadi bagian dari pengelolaan Jawa Barat. Alasannya karena konsekuensinya memberatkan anggaran dan kriterianya tidak jelas,” tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani

