Pemprov Jabar Minta Maaf, Jalan Diponegoro Ditutup 30 April-7 Agustus 2026

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan permohonan maaf, karena Jalan Diponegoro yang menjadi pembatas antara Gedung Sate dan Lapangan Gasibu akan ditutup.

Pemprov Jabar Minta Maaf, Jalan Diponegoro Ditutup 30 April-7 Agustus 2026
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan permohonan maaf, karena Jalan Diponegoro yang menjadi pembatas antara Gedung Sate dan Lapangan Gasibu akan ditutup.

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan permohonan maaf, karena jalan Diponegoro yang menjadi pembatas antara Gedung Sate dan Lapangan Gasibu akan ditutup sementara pada 30 April hingga 7 Agustus 2026 mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman menyampaikan, dengan adanya penutupan ini akan berdampak dengan terganggunga mobilitas masyarakat.

"Jadi kami sampaikan permohonan maaf, karena akan ada penutupan sementara di jalan Diponegoro," ujar Herman saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (27/4/2026).

Mengenai rekayasa jalan atas adanya penutupan sementara ini, mengingat jalan pengganti belum tersedia, ia menyampaikan detail akan disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar.

"Teknisnya nanti sama Dishub," ucapnya.

Seperti diketahui, saat ini Pemprov Jabar tengah melakukan penataan dan perluasan halaman depan Gedung Sate. Di mana kelak akan menyatu dengan Lapangan Gasibu.

jalan Diponegoro yang selama ini menjadi pembatas, akan ditutup secara permanen. Namun Pemprov Jabar akan menyediakan jalan pengganti, dengan memangkas sebagian Lapangan Gasibu yang nanti akan terkoneksi dengan Jalan Majapahit dan Jalan Sentot Alibasyah.

Perluasan halaman depan Gedung Sate ini semula dianggarkan dengan total Rp15,82 miliar dari APBD 2026. Rinciannya, pekerjaan fisik (e-purchasing) sebesar Rp15,037 miliar, jasa konsultasi perencanaan senilai Rp321,3 juta dan jasa konsultasi pengawasan Rp464,3 juta. Total keseluruhan mencapai Rp15,82 miliar.

Namun dari hasil rapat kerja antara Komisi I DPRD Jabar dengan Biro Umum Setda Jawa Barat, nilainya terkoreksi menjadi Rp12 miliar.

Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati menyampaikan, revitalisasi Gedung Sate dan Lapangan Gasibu ini berkontrak sejak 6 April hingga 6 Agustus 2026.

Total jalan Diponegoro yang ditutup permanen sekitar 150 meter, dampak dari penggabungan antara Gedung Sate dan Gasibu.

Sisi lain, DPRD Jabar lanjut dia, juga mendukung penuh Pemprov dalam evaluasi kontrak kerja sama sewa lahan dengan Hotel Pullman.

"DPRD mendukung usulan Gubernur KDM (Dedi Mulyadi), untuk melakukan evaluasi terhadap perjanjian kerjasama dengan Hotel Pullman, termasuk peningkatan dukungan tugas dan fungsi pelaksanaan Pemprov Jabar," kata Rahmat dalam keterangannya.***


Editor : JakaPermana