Pemprov Jabar Ubah Skema Beasiswa, Siswa Miskin Jadi Target Utama
Pemprov Jabar resmi mengubah arah kebijakan bantuan pendidikan menengah. Usai BPMU dihapus, skema beasiswa kini hanya untuk siswa miskin.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemprov Jabar resmi mengubah arah kebijakan bantuan pendidikan menengah. Usai Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) dihapus, skema beasiswa kini hanya untuk siswa miskin.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Purwanto menyatakan kebijakan baru ini diterapkan mulai 2026 sebagai bentuk penyesuaian atas keterbatasan anggaran Pemprov Jabar. Fokus bantuan kini diarahkan langsung ke siswa, bukan lagi ke institusi sekolah.
Purwanto menjelaskan, terdapat dua lini bantuan yang disiapkan Pemprov Jabar bagi siswa miskin di SMA dan SMK swasta sebagai pengganti BPMU, yakni beasiswa personal dan beasiswa operasional.
Jika pada 2025 lalu bantuan difokuskan pada beasiswa personal dengan nilai cukup besar, maka pada 2026 Pemprov Jabar mengusulkan skema yang lebih lengkap meski nominalnya lebih kecil.
"Ya, kalau kita di awal itu untuk personal, kemarin kan sudah sudah dicairkan tuh yang tahun 2025 ya, Rp3,6 juta sudah di salurkan ke siswa semuanya. Nah, tinggal yang 2026. Kalau di 2025 itu ada beasiswa personal, di 2026 itu kan kita mengusulkan itu dan sudah disepakati waktu itu ada beasiswa personal dan operasional," ujar Purwanto di Kota Bandung, Senin 2 Februari 2026.
beasiswa personal diperuntukkan bagi kebutuhan dasar siswa, seperti tas, sepatu, pakaian, dan buku. Sementara beasiswa operasional diarahkan untuk membantu pembayaran SPP siswa miskin di sekolah swasta.
Meski BPMU telah dihapus, Purwanto menegaskan bantuan pendidikan bagi siswa sekolah swasta tetap berjalan, hanya saja kini bersifat lebih selektif.
"Ada, masih ada. Kan gubernur sudah bilang itu tetap ada di 2026 kan. Malah ada beasiswa operasional bayar SPP itu untuk anak-anak," tegasnya.
Penyaluran beasiswa operasional direncanakan pada tahun ajaran baru 2026. Namun, nilai bantuannya mengalami penyesuaian signifikan dibandingkan skema sebelumnya.
"Dulu kan kita Rp1,2 juta, tapi kan biar tambah banyak sasarannya, menjadi Rp600 ribu ya. Per orang Rp600 ribu," katanya.
Purwanto menjelaskan, data penerima bantuan bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khusus bagi siswa yang masuk dalam kategori desil 1 sampai 4.
"Dari DTSEN. Jadi kita menggunakan data yang diakui oleh pemerintah," ujarnya.
Ia menegaskan, bantuan Rp600 ribu per tahun tersebut hanya bersifat subsidi, bukan pembiayaan penuh SPP siswa di sekolah swasta.
"Itu subsidi dari kita kan seperti itu. Kan mereka juga kan dapat BOS (Bantuan Operasional Sekolah) juga dari pemerintah pusat," terangnya.
Editor : Doni Ramdhani

