Penanganan COVID-19 Jadi Prioritas dalam APBD Tahun Anggaran 2021

INILAH, Bandung,- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja menghadiri Rapat Lanjutan Pembahasan Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait Evaluasi Perda APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jabar di Hotel Intercontinental, Kota Bandung, Selasa (29/12/2020).

Penanganan COVID-19 Jadi Prioritas dalam APBD Tahun Anggaran 2021

INILAH, Bandung,- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja menghadiri Rapat Lanjutan Pembahasan Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait Evaluasi Perda APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jabar di Hotel Intercontinental, Kota Bandung, Selasa (29/12/2020).

 

Setiawan mengatakan, pada dasarnya, Perda APBD TA 2021 Provinsi Jabar sudah sejalan dengan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga : Enam Gedung Isolasi Disiapkan, Ridwan Kamil: Mudah-mudahan Tidak Perlu Digunakan

 

"Dari enam kebijakan belanja khusus, kita tidak terlalu sukar untuk menyesuaikan kembali karena  pada dasarnya kita sudah mengalokasikan di dalam rancangan yang dievaluasi oleh Kemendagri," kata Setiawan.

 

Baca Juga : Penyaluran Bansos Pemprov Tahap IV Dilakukan Empat Pihak

Salah satu rekomendasi yang harus disesuaikan, kata Setiawan, berkaitan dengan penanganan COVID-19. Sebab, Kemendagri mengusulkan untuk menyiapkan sarana dan prasarana vaksinasi COVID-19.

Halaman :


Editor : tantan