Penarik Becak di Cirebon Terima Kompensasi Lebaran, Siap Libur Demi Kelancaran Mudik

Penarik becak di Cirebon menerima kompensasi dari Pemprov Jabar selama arus mudik Lebaran dan siap menghentikan operasi demi mendukung kelancaran lalu lintas.

Penarik Becak di Cirebon Terima Kompensasi Lebaran, Siap Libur Demi Kelancaran Mudik
Penarik becak di Cirebon menerima kompensasi dan siap libur operasi demi kelancaran mudik Lebaran. (Ilustrasi)

INILAHKORAN.ID - Kebijakan Pemprov Jabar memberikan kompensasi kepada pengemudi angkutan tradisional mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. 

Di kawasan Pasar Minggu, Kabupaten Cirebon, 20 Penarik becak menerima kompensasi sebagai pengganti pendapatan selama tak beroperasi pada masa arus mudik dan balik Idulfitri 1447 H.

Program ini merupakan bagian dari langkah Pemprov Jabar mengurangi kepadatan kendaraan di jalur-jalur yang menjadi lintasan utama pemudik.

Seorang Penarik becak, Taslim, mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh Gubernur Jabar. Dia mengatakan, baru kali ini para Penarik becak di wilayahnya mendapatkan kompensasi dari pemerintah.

"Kami ada 20 orang yang menerima kompensasi dari Pak Gubernur. Baru tahun ini dapat," ujarnya, Minggu (15/3/2026). 

Bersama rekan-rekannya, Taslim mengaku siap mengikuti kebijakan pemerintah dengan menghentikan sementara aktivitas menarik penumpang selama periode H-7 hingga H+7 Idulfitri, atau sekitar dua pekan.

"Terimakasih, kami akan mematuhi karena sudah menerima kompensasinya. Uang kompensasi untuk bayar zakat fitrah dan membeli baju anak," katanya.

Dia juga menilai nilai kompensasi yang diterima jauh lebih besar dibandingkan penghasilan hariannya sebagai Penarik becak

Dalam kondisi normal, Taslim mengaku rata-rata hanya memperoleh sekitar Rp50 ribu per hari. Pendapatan tersebut bahkan bisa turun drastis ketika penumpang sepi.

Program kompensasi tersebut merupakan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang memberikan bantuan kepada pengemudi angkutan tradisional agar tidak beroperasi di jalur mudik selama periode Lebaran.

Selain Penarik becak, kebijakan ini juga menyasar pengemudi angkot serta kusir delman yang beroperasi di berbagai daerah di Jawa Barat.

"Sebanyak 5.000 pengemudi angkot, becak dan delman mendapatkan kompensasi sebesar Rp1,4 juta per orang," ujarnya.

Pemberian kompensasi ini diharapkan mampu mengurangi potensi kemacetan di jalur arteri maupun jalur utama yang menjadi lintasan pemudik di wilayah Jawa Barat.

Langkah yang diambil Pemprov Jabar mendapat dukungan dari Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi. Dia menilai kebijakan ini tidak hanya membantu kelancaran arus mudik, tetapi juga memberikan perlindungan ekonomi bagi pengemudi angkutan tradisional.

"Selain memperlancar arus, juga membantu pengemudi becak untuk menghadapi Idulfitri. Saya mengimbau kepada wilayah lain untuk bisa mengikuti cara Gubernur Jabar ini," ujarnya.

Dudy juga mengingatkan, masyarakat agar tidak melakukan aktivitas berbahaya di sepanjang jalur mudik, termasuk praktik pencari koin di kawasan Pantura Kali Sewo yang dinilai dapat membahayakan keselamatan.

Dia memastikan kondisi jalur Pantura di wilayah Jawa Barat dalam keadaan baik dan aman untuk dilalui para pemudik. ***


Editor : Gin gin T Ginulur