Penataan Kawasan MA Salmun:PKL Pindah, Jalan Berbenah

PENERTIBAN PKL di Jalan MA Salmun, Bogor, dilakukan untuk persiapan pembangunan JPO. Sekitar 120 pedagang terdampak ditawari pindah ke pasar.

Penataan Kawasan MA Salmun:PKL Pindah, Jalan Berbenah
LAKUKAN STERILISASI: Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengecek penertiban tim gabungan di kawasan Jalan MA Salmun, Kamis (22/10). Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan sterilisasi di kawasan Jalan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah pada Kamis (22/10). Langkah ini dilakukan sebagai persiapan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).(INILAH/RIZKI MAULUDI)

Oleh : Rizki Mauludi

Deretan bangunan semipermanen pedagang kaki lima di Jalan MA Salmun, Kota Bogor, mulai dibongkar. Kawasan ini tengah disiapkan untuk pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) setelah PT Kereta Api Indonesia (KAI) berencana menutup perlintasan sebidang di lokasi tersebut.

Sterilisasi kawasan yang berlangsung Kamis (22/10) itu menjadi bagian dari penyesuaian ruang sebelum pembangunan dimulai. Di balik penertiban tersebut, ada sekitar 120 pedagang yang terdampak dan perlu menata kembali tempat mereka mencari nafkah.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin memimpin langsung proses penertiban bersama petugas gabungan. Sejumlah bangunan semipermanen dibongkar agar area yang dibutuhkan untuk pembangunan jembatan dapat disiapkan.

"Dalam persiapan pembangunan konstruksi jembatan penyeberangan orang dan motor, diperlukan langkah-langkah penyesuaian di lapangan. Termasuk penertiban pedagang kaki lima di sekitar Jalan MA Salmun," kata Jenal.

Menurut Jenal, penertiban tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, serta Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021.

Petugas yang terlibat berasal dari sejumlah perangkat daerah, mulai dari Satpol PP, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas Perhubungan. Unsur kewilayahan, TNI, dan Polri turut dilibatkan.

Pemkot Bogor menyatakan sosialisasi kepada pedagang telah dilakukan melalui tiga kali surat pemberitahuan. Pemerintah juga menawarkan agar para pedagang berpindah ke pasar, sehingga aktivitas ekonomi mereka tetap berjalan tanpa mengganggu pembangunan.

Jenal menyebut, terdapat sekitar 300 los atau kios kosong di Pasar Kebon Kembang Blok A, C, dan D. Jumlah itu lebih banyak dibandingkan sekitar 120 pedagang yang terdampak penertiban di Jalan MA Salmun.

Namun, ketersediaan tempat belum menjadi satu-satunya pertimbangan. Biaya sewa juga menjadi perhatian pemerintah agar pedagang dapat melanjutkan usaha di lokasi baru.

"Pemerintah tidak hanya membongkar, tetapi juga menawarkan solusi. Mengangkat derajat pedagang dari berjualan di pinggir jalan menjadi pedagang resmi di dalam pasar. Demi mempertahankan ekonomi kerakyatan," paparnya.

Jenal menegaskan, pemerintah tidak melarang warga berjualan. Aktivitas tersebut, kata dia, perlu dilakukan di tempat yang telah disediakan agar tidak menghambat pembangunan dan penataan kawasan.

Di sisi lain, rencana pembangunan juga bersinggungan dengan akses warga Jalan Ardio, Kelurahan Cibogor. Sebagian ruas jalan di depan akses masuk kawasan itu sedianya akan ditutup. Namun, karena sosialisasi dinilai belum maksimal, Pemkot Bogor meminta penutupan ditunda sementara.

"Besok kami buat pertemuan dengan perwakilan masyarakat," tegas Jenal. (gin)


Editor : Inilahkoran