Penawaran Proyek Gedung KPU Tembus 82 persen, Kok Bisa?
Penawaran lelang proyek Gedung KPU Kabupaten Cirebon tembus diangka 82,68 persen. Pagu proyeknya sendiri senilai Rp3.388.440.000. Sedangkan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) paket jatuh dinilai Rp3.360.579.059. Artinya, peserta lelang harus menawar dari nilai HPS paket.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Cirebon - Penawaran lelang proyek gedung KPU Kabupaten Cirebon tembus diangka 82,68 persen. Pagu proyeknya sendiri senilai Rp3.388.440.000. Sedangkan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) paket jatuh dinilai Rp3.360.579.059. Artinya, peserta lelang harus menawar dari nilai HPS paket.
Tercatat, dari hasil lelang muncul tiga calon pemenang. Perusahaan mereka masing-masing PT Dewa Tunggal Mandiri dengan penawaran Rp2.778.600.000. Lalu, CV Mulia Makmur Abadi dengan penawaran Rp2.937.130.007, dan PT Bintang Emas Jaya Sakti dengan penawaran sebesar Rp3.126.723.916.
Namun, muncul informasi penawaran dari pihak Dewa Tunggal termasuk penawaran paling rendah. Hingga dikhawatirkan akan berpengaruh kepada kualitas bangunan nantinya.
Namun, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pemkab Cirebon Edi Kurnaedi menyebutkan penawaran yang dilakukan calon pemenang pertama yaitu Dewa Tunggal Mandiri, masih dalam posisi wajar. Masalahnya, penawaran masih di atas harga HPS. Kalau pun ada penawaran dibawah 80 persen, harus dilakukan klarifikasi ulang.
"Yang harus dipahami, tidak ada patokan batasan tinggi rendahnya penawaran. Tapi kalau di bawah 80 persen, kita harus klarifikasi lagi. Kalau nilai yang sekarang ya masih amanlah. Dan kami tidak perlu mengajukan pertanyaan lagi," kata Edi, Jumat (6/8/2021).
Terkait masalah rendahnya calon pemenang pertama mengajukan penawaran, yang nantinya berimbas pada kualitas proyek, menurut Edi tidak masalah. Persoalannya, pada masalah keuntungan penyedia jasa terima nantinya. Kalau melihat aturan, masalah kualitas tergantung kemampuan penyedia. Sementara dalan HPS pun sudah pasti akan ada keuntungan.
"Kalau penyedia calon pemenang yang urutan pertama komiten, tidak masalah. Ini kan masih dalam masa sanggah. Nanti akan kami berikan ke Dinas Kimrum, biar PPK yang menentukan siapa pemenangnya," ungkap Edi.
Namun informasi lainnya menyebutkan, awalnya urutan pertama lelang diduduki PT Azar Brother dengan nilai penawaran Rp2.773.128.394. Urutan kedua Dewa Tunggal Mandiri, urutan ketiga Abdi Citra Graha dengan penawaran Rp2.821.411.348. Lalu urutan ke empat CV Hama Dewi dengan nilai penawaran Rp2.917.200.000.
Sedangkan CV Mulia Abadi yang saat ini ada di tiga besar awalnya ada di urutan nomor lima. Sementara, PT Bintang Emas Jaya Sakti ada di posisi delapan. (Maman Suharman)
Editor : Doni Ramdhani

