Penderita Asma Pakai Inhaler saat Puasa Ramadan Bisa Buat Batal atau Tidak?
Dokter paru menjelaskan bahwa penggunaan inhaler saat puasa Ramadan tidak akan membatalakan ibadah puasa.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Saat penyakit asma kumat, penderita biasanya akan langsung menggunakan inhaler untuk menghantarkan langsung obat ke paru-paru dan saluran pernapasan.
Alat inhaler ini biasa digunakan oleh orang-orang yang menderita penyakit asma atau penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
Maka penggunaan inhaler sangan dibutuhkan untuk melebarkan saluran napas yang menyempit, mengurangi peradangan serta melegakan pernapasan.
Lantas apakah saat berpuasa Ramadan penderita asma atau PPOK boleh menggunakan inhaler atau tidak?
Apakah penggunaan inhaler saat puasa Ramadan dapat membatalkan ibadah puasa bagi penderita asma dan PPOK?
Untuk itu, Dokter Rizal Paru yang sering memberikan edukasi kesehatan paru dan kedokteran miliki jawabannya.
1. Tinjauan Medis
Obat inhalasi bekerja lokal di paru dengan dosis kecil. Tidak masuk saluran cerna dalam jumlah bermakna sehingga tidak berfungsi sebagai nutrisi.
2. Tinjauan Agama
Penggunaan inhaler untuk pengobatan penyakit saluran napas tidak membatalkan puasa, karena bukan termasuk makanan atau minuman dan bersifat terapi lokal.
3. Jangan Hentikan Obat
Terapi inhalasi penting untuk kontrol asma atau PPOK. Penghentian tiba-tiba berisiko memicu serangan sesak berat (eksaserbasi) yang membahayakan.
4. Prinsip Keselamatan (Rukhsah)
Prioritaskan keselamatan, jika terjadi eksaserbasi berat, pasien diperbolehkan membatalkan puasa demi keselamatan nyawa.
Jadi kesimpulannya menggunakan inhaler saat puasa Ramadan tidak akan membatalkan puasa karena ini pengobatan.***
Editor : Irma Nurfajri


