Penempatan Guru dan TU Honorer di Garut Berpotensi Langgar Ketentuan
Penempatan guru dan tenaga pendidikan lainnya seperti pegawai Tata Usaha (TU) baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer di satuan pendidikan tingkat SMA/SMK/SLB di Kabupaten Garut diduga tak proporsional. Alhasil, berpotensi melanggar ketentuan maupun kebutuhan rombongan belajar (rombel) yang ada.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Garut- Penempatan guru dan tenaga pendidikan lainnya seperti pegawai Tata Usaha (TU) baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer di satuan pendidikan tingkat SMA/SMK/SLB di Kabupaten Garut diduga tak proporsional. Alhasil, berpotensi melanggar ketentuan maupun kebutuhan rombongan belajar (rombel) yang ada.
Hingga saat ini, guru maupun pegawai TU masih bertumpuk di satuan pendidikan yang ada perkotaan, tepatnya di pusat pemerintahan pemerintah daerah kabupaten, dan sekitarnya.
Menurut Ketua Serikat Guru Indonesia (SEGI) Garut Apar Rustam Efendi, keberadaan guru, dan TU di SMA/SMK/SLB di Garut sekarang ini tidak proporsional, dan lebih banyak bertumpuk di daerah perkotaan. Perbandingannya bisa mencapai satu orang guru dilayani satu orang TU. Kondisi tersebut tak sesuai Permendiknas 24/2008 tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah Madrasah.
“Sayangnya, sampai saat ini, kita belum melihat ada langkah pembenahan. Padahal sudah tiga kali ganti kepala KCD (Kantor Cabang Dinas Wilayah XI Dinas Pendidikan Provinsi Jabar”,” kata Apar, Rabu (2/10/2019).
Dia menyebutkan, jumlah tenaga guru honorer SMA/SMK/SLB di Garut saat ini berkisar sebanyak 800 orang (bukan 1.543 orang seperti diberitakan sebelumnya), dan tenaga TU berkisar sebanyak 700 orang.
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah sekolah di bawah naungan Pemprov Jabar di Garut saat ini tercatat sebanyak 126 SMA (32 SMA Negeri, 94 SMA Swasta), 181 SMK (15 SMK Negeri, 166 SMK Swasta), dan sebanyak 34 SLB (2 SLB Negeri, 32 SLB Swasta).
Sedangkan jumlah guru SMA baik negeri maupun swasta sebanyak 2.164 orang, dan pegawai 802 orang dengan rombel sebanyak 1.469 rombel. Guru SMK sebanyak 2.979 orang, dan pegawai sebanyak 930 orang dengan rombel sebanyak 1.909 rombel. Guru SLB sebanyak 343 orang, dan pegawai sebanyak 125 orang dengan rombel sebanyak 584 rombel.
Karenanya, Apar berharap ada pembenahan terhadap tenaga honorer guru, dan tenaga pendidikan lainnya termasuk pegawai TU SMA/SMK/SLB di Garut. Bukan hanya mengenai pengakuan status kepegawaian melainkan juga penempatan tugasnya sesuai ketentuan berlaku, dan kebutuhan rombel di satuan pendidikan yang ada.
“Setidaknya ada pemetaan penempatan tenaga guru, dan TU berdasarkan kebutuhan rombel yang ada, terutama di wilayah selatan. Ironisnya, masih banyak guru honorer yang ternyata honornya tak dibayar oleh negara, dan itu di sekolah negeri. Seperti di SMKN 15 Cibalong,” ujar Apar.
Kepala KCD Wilayah XI Dinas Pendidikan Jabar Asep Sudarsono mengatakan, kendati ada larangan dari Kementerian terkait pengangkatan honorer, namun keberadaan tenaga honorer kependidikan khususnya guru sangat dibutuhkan satuan-satuan pendidikan yang ada. Namun karena anggaran dari pemerintah belum tersedia untuk pembayarannya maka konsekuensinya honor mereka dibiayai orang tua siswa melalui SPP.
Ada juga pemberian bantuan dari APBD Provinsi Jabar untuk guru dengan besaran Rp85.000 per jam.
Asep juga membenarkan keberadaan guru, dan tenaga kependidikan lainnya di satuan pendidikan SMA/SMK/SLB di Garut masih belum proporsional sesuai ketentuan, dan kebutuhan. Apalagi di Garut terdapat banyak sekolah baru.
Namun Asep beralasan pihaknya tak bisa berbuat banyak selain sebatas memberikan usulan. Sedangkan penempatan guru maupun tenaga kependidikan lainnya merupakan kewenangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar.
“BKD pun memang dasarnya dari usulan Disdik berdasarkan data-data dikumpulkan setiap sekolah. Tapi belum semuanya terpenuhi. Kebutuhan banyak, yang terpenuhi sedikit. Tenaga pendidikan banyak yang PLT (Pelaksana Teknis). Tidak mudah mendapatkan orang sesuai standar seharusnya,” ujarnya.(Zainulmukhtar)
Editor : Bsafaat

