Penertiban Parkir Liar di Bandung Bakal Segera Dilakukan Dishub

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan melakukan penertiban parkir liar di Bandung di sejumlah lokasi, Rabu 1 Februari 2023.

Penertiban Parkir Liar di Bandung Bakal Segera Dilakukan Dishub
Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung Asep Koswara menuturkan, pihaknya akan menurunkan 20 sampai 25 personel untuk penertiban parkir liar di Bandung tersebut. (yogo triastopo)

INILAHKORAN, Bandung - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan melakukan penertiban parkir liar di Bandung di sejumlah lokasi, Rabu 1 Februari 2023.

"Dishub Kota Bandung akan melaksanakan penertiban parkir liar di Bnadung yang notabene banyak pelanggaran parkir. Besok kita akan melakukan sosialisasi dan arahan kepada PNS, PPNS, Kejari," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung Asep Koswara, Selasa 31 Januari 2023.

Asep Koswara menuturkan, pihaknya akan menurunkan 20 sampai 25 personel untuk penertiban parkir liar di Bandung tersebut.

Baca Juga : Polres Cimahi Ringkus Pelaku Curas di KBB yang Tak Segan Lukai Korbannya dengan Golok

Bagi kendaraan yang melanggar penertiban parkir liar di Bandung, Asep menyebut akan melakukan pengangkutan dan penderekan kendaraan dan akan diberikan sanksi berupa pembayaran retribusi.

"Kendaraan yang melanggar akan diangkut dan diderek. Itu ada retribusinya kalau kendaraan roda 2 Rp245.000, sementara roda 4 Rp550.000 , dan roda 6 Rp1.050.000. Kalau pemiliknya ada kita edukasi dan kita berikan stiker. Kalau tidak ada, kita angkut," ucapnya. 

Sejumlah titik sasaran penertiban sudah disiapkan namun untuk lokasi, Asep tak memberikan informasi untuk menjaga kerahasiaan.

Baca Juga : Amin Santoso Hirup Udara Bebas dari Lapas Sukamiskin

"Titik sasaran kita tentukan di lapangan supaya tidak terjadi kebocoran," ujar dia. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani