Pemkot Bandung Rapikan Sejumlah Kabel Melintang di Beberapa Titik
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung merapikan sejumlah kabel fiber optik (FO) yang melintang di sepanjang Jalan Dipatiukur, Selasa 31 Januari 2023.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung merapikan sejumlah kabel fiber optik (FO) yang melintang di sepanjang Jalan Dipatiukur, Selasa 31 Januari 2023.
Upaya ini dilakukan paralel dengan kegiatan ducting (penanaman kabel udara) di 13 ruas jalan. Seperti diketahui, saat ini kegiatan ducting tersebut sedang dalam proses menuju titik kedua di Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau.
“Paralel dengan ducting, kita rapikan kabel juga. Ini untuk keselamatan masyarakat dan juga estetika kota agar tidak semerawut,” kata Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat meninjau kegiatan penertiban kabel udara di Jalan Dipatiukur.
Menurut Yana Mulyana, upaya penertiban kabel ini menjadi tanggung jawab bersama, baik itu Pemkot Bandung dengan provider telekomunikasi.
Sambung Yana, perkembangan teknologi yang memerlukan infrastruktur perlu dibarengi dengan upaya menjaga keselamatan masyarakat dan estetika kota.
“Saya minta kalau ada kabel-kabel melintang yang membahayakan, dan setelah ditanya ke grup provider, dipotong dulu saja,” ucapnya.
Kepala Diskominfo Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana menyebut, pesatnya perkembangan teknologi di Kota Bandung harus dibarengi kesadaran menata keselamatan dan estetika kota.
“Kita pikirkan bagaimana caranya telekomunikasi berjalan dengan baik, informasi tersampaikan dengan baik, tetapi estetika kota tidak terganggu,” kata Yayan A Brilyana.
Yayan juga menyebut kegiatan penertiban kabel di sejumlah ruas jalan Kota Bandung akan rutin digelar dua kali dalam sebulan.
Di samping penertiban kabel, Yayan memastikan kegiatan ducting tetap berjalan secara paralel. Seperti diketahui, saat ini infrastruktur di ruas jalan L.L.R.E. Martadinata sudah berjalan 90 persen.
Yayan juga berterima kasih atas kerja sama dari para provider telekomunikasi dalam kegiatan penertiban kabel ini. Kata Yayan, terciptanya keseimbangan antara perkembangan teknologi dan keselamatan serta estetika kota menjadi tanggung jawab semua pihak.
Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan Telkom Bandung Iwan memastikan, pihaknya sebagai provider telekomunikasi akan sama-sama ikut mengawal penertiban kabel ini.
Iwan juga menginformasikan, masyarakat dapat melakukan pengaduan ke 147 apabila mendapati kabel FO yang membahayakan.
“Provider di Kota Bandung sudah banyak, bukan hanya Telkom saja. Namun jika sudah melaporkan ke 147, kami bisa sampaikan di grup provider (untuk dilakukan penertiban atau dirapikan),” kata Iwan. *** (yogo triastopo)
Editor : Ahmad Sayuti

