Polres Cimahi Amankan Pelaku Curas di Cibeureum

Jajaran Reskrim Polres Cimahi mengamankan dua pelaku curas di Cibeureum yang saat aksinya membawa airsoftgun

Polres Cimahi Amankan Pelaku Curas di Cibeureum
Jajaran Satreskrim Polres Cimahi kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat terjadi di Jalan Kebon Jeruk RT 01/12 Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi beberapa waktu lalu.

INILAHKORAN, Cimahi - Jajaran Satreskrim Polres Cimahi kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat terjadi di Jalan Kebon Jeruk RT 01/12 Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi beberapa waktu lalu.

Berbekal senjata jenis airsoftgun, ARL (23) dan ARS (22) kedua residivis curas ini kerap melancarkan aksinya di wilayah hukum Polres Cimahi dan sekitarnya.

"Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) ini terjadi pada 9 November 2022 sekitar pukul 23.30 WIB di Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan dengan korbannya berinisial RFP (19)," kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Selasa 31 Januari 2023.

Baca Juga : Kota Bandung Raih Predikat Informatif Tujuh Tahun Berturut

Ia menuturkan, berawal saat korban RFP tengah duduk di sebuah konter HP di kawasan tersebut dan tiba-tiba pelaku yang berjumlah dua orang dengan menggunakan kendaraan roda dua merk Honda Beat tiba-tiba mendatangi korban.

"Mereka kemudian berpura-pura menanyakan alamat kepada korban," tuturnya.

Setelah itu, lanjut dia, salah satu tersangka turun dari kendaraan dan langsung mengeluarkan dan menodongkan senjata airsoftgun ke arah korban.

Baca Juga : Yana Pastikan Stok Komoditas Pangan di Kota Bandung Dipastikan Aman Hingga Lebaran

"Sambil menodongkan airsoftgun, pelaku meminta korban untuk menyerahkan handphonenya," ujarnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti