Pengamanan Aset, Kebun Binatang Bandung Diberikan Surat Teguran Pertama

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, hal itu seiring akan dilaksanakannya pengamanan aset lahan Kebun Binatang Bandung.

Pengamanan Aset, Kebun Binatang Bandung Diberikan Surat Teguran Pertama

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah memberikan surat teguran pertama kepada pengelola Kebun Binatang Bandung pada Jumat 9 Juni 2023.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, hal itu seiring akan dilaksanakannya pengamanan aset lahan Kebun Binatang Bandung.

"Jadi kalau kita hitung mulai dari 9 Juni teguran satu, nanti sampai dengan surat teguran tiga. Jatuhnya di tanggal 25 Juni, dan kita akan lakukan pengamanan aset," kata Rasdian Setiadi, Senin 12 Juni 2023.

Baca Juga : Polisi Temukan Motif Lain dari Pembunuhan di Cibangkong

Menurut Rasdian, pengamanan aset Kebun Binatang Bandung meliputi penyegelan, pengosongan dan pemberhentian operasional. Pihaknya berharap, kegiatan nanti berjalan kondusif.

"Nanti soal satwa-satwa disana, silahkan tanya ke pihak terkait. Kita hanya melaksanakan pengamanan aset seusai dengan tupoksi kita. Disini yang kita amankan berupa lahan, bukan kebun binatangnya," ucapnya.

Rasdian menambahkan, akan memastikan bahwa surat teguran pertama telah diterima oleh pihak pengelola. Karena bisa saja, ada penolakan lantaran merasa belum menerima surat teguran.

Baca Juga : Kunjungi Ponpes Darul Ma'arif Rahayu Bandung, Prabowo dan Iwan Bule Disanjung

"Teguran ini dalam bentuk surat. kita juga yakinkan siapa yang menerima disana, karena bisa saja berkilah. Nanti kalau sudah surat peringatan ketiga, kita akan langsung melakukan pengamanan," ujar dia. *** (Yogo Triastopo)


Editor : Ahmad Sayuti