Pengamat: Penataan Gedung Sate dan Gasibu Jangan Hanya Jadi Proyek Kosmetik Belaka

Penataan kawasan depan Gedung Sate terintegrasi dengan Gasibu oleh Pemprov Jabar tak lepas dari sorotan kritis. Proyek itu berpotensi menjadi proyek pemanis.

Pengamat: Penataan Gedung Sate dan Gasibu Jangan Hanya Jadi Proyek Kosmetik Belaka
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Kristian Widya Wicaksono menilai, kebijakan tersebut secara konsep bisa dipahami sebagai bagian dari upaya penataan ulang kawasan strategis pemerintahan agar lebih fungsional dan representatif. (dok)

INILAHKORAN.ID - penataan kawasan depan Gedung Sate terintegrasi dengan Gasibu oleh Pemprov Jabar tak lepas dari sorotan kritis. Di satu sisi dinilai sebagai langkah revitalisasi kawasan pemerintahan, namun di sisi lain berpotensi menjadi proyek pemanis jika tidak terintegrasi dengan kebutuhan kota secara menyeluruh.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Kristian Widya Wicaksono menilai, kebijakan tersebut secara konsep bisa dipahami sebagai bagian dari upaya penataan ulang kawasan strategis pemerintahan agar lebih fungsional dan representatif.

“Kebijakan penataan kawasan Gedung Sate oleh Pemprov Jawa Barat pada dasarnya bisa dipahami sebagai bagian dari upaya urban revitalization, memperbaiki kualitas kawasan pemerintahan agar lebih tertata, representatif, dan fungsional,” ujar Kristian pada INILAHKORAN.ID, Minggu (19/4/2026).

Namun, dia menegaskan bahwa keberhasilan program tersebut sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan dan pendekatan yang digunakan. penataan tidak boleh hanya mengejar tampilan visual atau kepentingan citra semata.

“Dalam perspektif tata kelola perkotaan, langkah ini positif jika benar-benar berbasis pada perencanaan yang matang, partisipatif, dan memperhatikan keseimbangan antara fungsi simbolik (ikon pemerintahan) dan fungsi publik (aksesibilitas masyarakat),” jelasnya.

Kristian mengingatkan, tanpa integrasi dengan sistem kota yang lebih luas seperti transportasi, ruang terbuka, hingga aktivitas warga, penataan kawasan Gedung Sate berisiko kehilangan dampak nyata.

“Namun, penataan kawasan pemerintahan tidak boleh hanya berorientasi estetika atau citra politik, melainkan harus terintegrasi dengan sistem kota secara keseluruhan, termasuk transportasi, ruang terbuka, dan aktivitas warga,” tegasnya.

Dia bahkan menyebut potensi terburuk jika kebijakan ini tidak dijalankan secara komprehensif.

“Jika tidak, hasilnya hanya menjadi ‘proyek kosmetik’ yang tidak menyelesaikan masalah kota yang lebih mendasar,” lanjutnya.

Selain aspek perencanaan, sorotan juga mengarah pada skema pembiayaan proyek. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya menyebut anggaran penataan berasal dari pengalihan belanja operasional seperti perjalanan dinas. Langkah ini dinilai sebagai bentuk efisiensi, namun tetap menyisakan catatan kritis.

“Terkait pernyataan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang menyebutkan bahwa anggaran penataan diambil dari penggeseran biaya operasional seperti perjalanan dinas, ini secara prinsip mencerminkan upaya efisiensi dan realokasi anggaran yang patut diapresiasi,” ujar Kristian.

Meski begitu, dia mengingatkan transparansi dan keberlanjutan kebijakan menjadi kunci, agar tidak sekadar menjadi narasi politik.

“Dalam tata kelola yang baik, pengurangan belanja yang tidak langsung berdampak ke publik memang seharusnya dialihkan ke program yang lebih produktif,” katanya.

Kristian pun mempertanyakan, apakah kebijakan efisiensi tersebut bersifat jangka panjang atau hanya langkah sesaat, tanpa pengawasan yang jelas.

“Tanpa kejelasan itu, narasi efisiensi bisa menjadi legitimasi politik semata, bukan reformasi anggaran yang sistemik,” pungkasnya.


Editor : Doni Ramdhani