Pengertian Sholat Ghosob, Buya Yahya: Biasa Dilakukan Musafir
Buya Yahya menjelaskan pengertian sholat ghosob yang bisa dilakukan oleh para musafir dengan keadaan mendesak.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Umat muslim diperintahkan oleh Allah untuk melakukan amalan utama yaitu sholat wajib 5 waktu.
Namun ada beberapa golongan yang diperbolehkan menjamak atau menggabungkan sholat karena sesuatu yang mendesak.
Salah satunya musafir yang sering melakukan sholat ghosob di perjalanan. Berikut ini pengertian sholat ghosob.
Baca Juga: Hukum Paylater Saat Belanja Online, Buya Yahya: Ada Bunga yang Harus Dibayar
Dikutip dari kanal Youtube Al-Bahjah TV, sholat ghosob adalah sholat yang dilaksanakan di tanah milik orang lain tanpa izin.
“Asal saja kita sholat dipekarangan rumah orang lain,” jelas Buya Yahya.
Hal tersebut diperbolehkan dan sah sholatnya jika mendapat izin dari pemilik rumah.
Apabila tidak mendapat izin maka sholat tersebut dilaksanakan di tanah ghosob yang tidak sah dalam sholatnya.
Baca Juga: Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jumat, Ustadz Abdul Somad: 10 Ayat Terakhir
“Tidak usah memaksakan daripada sia-sia,” lanjutnya.
Buya Yahya menyarankan untuk mentaati sunnah agama yang memperboleh penggabungan sholat jika dalam keadaan mendesak.
Sholat ghosob selain sering dilakukan musafir, juga sering dilakukan oleh orang-orang yang tidak tahu ilmu agama.***(Lia Kamilah)
Editor : inilahkoran

