Penyelundupan Narkotika di Lapas Jelekong 2 Hari Beruntun, Pelakunya Wanita dengan Modus Pura-pura....
Lapas Jelekong menggagalkan penyelundupan narkotika dalam kurun waktu dua hari beruntun, Senin 29 November dan Selasa 30 November 2021.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Terjadi penyelundupan narkotika jenis sabu dalam kurun waktu dua hari beruntun di Lapas Kelas IIA Narkotika Bandung atau Lapas Jelekong.
Petugas Lapas Jelekong pada Senin 29 November dan Selasa 30 November 2021 menggagalkan penyelundupan sabu ke dalam lapas.
Modus penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Jelekong yakni dengan cara pura-pura menjenguk warga binaan.
Petugas keamanan Lapas Jelekong telah megamankan dua pelaku yang kedapatan hendak mengirim narkotika tersebut.
"Dua hari berturut-turut, petugas Lapas, berhasil gagalkan penyeludupan narkotika, yang akan di kirim ke dalam Lapas," ucap Kadiv Pas Kemenkumham Jabar, Abdul Haris, via pesan singkatnya yang diterima wartawan pada Rabu 1 Desember 2021.
Baca Juga: Hukuman Selesai, Bahar bin Smith Bebas dari Lapas Gunung Sindur Hari Ini
Haris menuturkan, pada Senin 29 November 2021, petugas mengamankan seorang wanita bernama Fitriyah.
Ia kedapatan membawa lima paket kecil narkotika jenis sabu, yang akan dikirimkan ke warga binaan Lapas, atas nama Gugun Maulana Kristianto.
Fitriyah membawa sabu dengan cara menyelipkan lima paket sabu-sabu tersebut, ke dalam makanan ringan.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Lapas, paket sabu tersebut pun berhasil diamankan.
Baca Juga: Sambut Hari Pahlawan, Puluhan Warga Binaan Lapas Karawang Kompak Hapus Tato
"Sabu itu, diselipkan ke dalam makanan ringan," kata Haris.
Petugas pun langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polresta Bandung. Fitriyah pun lalu diboyong petugas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.
Lalu, esok harinya, Selasa 30 November 2021, petugas Lapas kembali lagi dapati orang yang selundupkan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas tersebut.
Petugas Lapas, amankan seorang pria yang kedapatan membawa 10 paket sabu-sabu, yang juga sama di selipkan ke makanan ringan.
Baca Juga: Ini Baru Luar Biasa, Produk Warga Binaan Lapas Cikarang Tembus Ekspor Italia
Pria diamankan itu bernama M. Imam Ramdhani. Ia berniat untuk mengunjungi warga binaan atas nama Acep Saepudin.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Lapas, ia kedapatan membawa sabu tersebut.
"Petugas juga langsung kordinasi dengan pihak kepolisian untuk tindakan lebih lanjutnya," ucap Haris.***(Caesar Yudistira)
Editor : inilahkoran

