Pencuri Modus Gembos Ban Bu Kades Diringkus Polisi, Duit Rp70 Juta Ludes

Aparat Satuan Reskrim Polres Bogor dan Polsek Gunung Timang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menimpa Silfia Maharani, istri Kepala Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pencuri Modus Gembos Ban Bu Kades Diringkus Polisi, Duit Rp70 Juta Ludes

INILAH, Gunung Putri – Aparat Satuan Reskrim Polres Bogor dan Polsek Gunung Timang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menimpa Silfia Maharani, istri Kepala Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tiga dari empat orang pelaku curat ditangkap aparat kepolisian di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Sementara satu orang pelaku lainnya yang berhasil kabur masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kepolisian berhasil menangkap tiga orang pelaku berinisial IR, AS dan BU, pelaku curat yang korbannya merupakan istri dari Kades Ciangsana Udin Saeputra. Satu orang lainnya berinsial AN yang berhasil kabur kami tetapkan sebagai DPO,”

Baca Juga : Target Vaksinasi di Tujuh Kecamatan Padat Pasien Covid 19 Belum Maksimal

ucap Kapolres Bogor AKBP Harun kepada wartawan, Rabu, (31/3/2021).

Harun menambahkan dalam penungkapan kasus curat ini, jajarannya mengamankan barang bukti dua unit kendaraan roda dua, paku yang sudah dimodifikasi, dan kardus handphone Samsung A 10.

“Dalam pengakuan mereka , uang sebesar Rp70 juta sudah habis dibagi ke empat orang pelaku,” tambah Harun.

Baca Juga : Bersantap di Warung Seribu Cinta, Makan Enak Sambil Berinfak

Ia menuturkan bahwa dari keterangan pelaku curat, mereka baru sekali  melakukannya dan belum pernah menjadi terpidana atau residivis.

Halaman :


Editor : Zulfirman