Perda Distribusi Bisa Bikin Harga Terkendali di Jawa Barat

Heri Ukasah Sulaeman menyosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pusat Distribusi Provinsi kepada masyarakat Desa Cilembu, Sumedang.

Perda Distribusi Bisa Bikin Harga Terkendali di Jawa Barat
Anggota DPRD Jawa Barat, Herry Ukasah menyampaikan sosialisasi tentang Perda Distribusi di Sumedang, Jawa Barat.

INILAHKORAN, Bandung – Anggota DPRD Jawa Barat Heri Ukasah Sulaeman menyosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pusat Distribusi Provinsi kepada masyarakat Desa Cilembu, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Rabu lalu.

Dia mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa dengan kehadiran Perda tersebut dapat menjamin stabilitas harga pangan, serta memastikan ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok seimbang.

"Perda ini bukti bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat hadir di tengah-tengah masyarakat, dengan pusat distribusi ini harga bisa terkendali, kebutuhan masyarakat bisa terkendali, ekonomi di setiap desa diharapkan bisa kembali bergairah," ujar Heri.

Heri berharap, Perda tersebut dapat berjalan dengan baik dan bisa berkolaborasi kepada semua pihak, sehingga perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini kembali pulih.

Baca Juga: Genjot Bumdes, DPRD Jawa Barat Sebut Perlu Belajar ke Banten

"Dalam situasi pandemi ini, pemerintah bekerjasama dengan DPRD, seluruh stakeholder di kabupaten dan kota hingga pemerintahan desa tentu ini akan menjadi awal kebangkitan ekonomi di Jawa Barat," tutupnya. (Yuliantono)


Editor : inilahkoran