Persib Tutup Beberapa Sektor Tribun di Laga Kontra Bangkok United
Persib Bandung tutup beberapa sektor tribun Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) di laga kontra Bangkok United, Rabu, 10 Desember 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Persib Bandung tutup beberapa sektor tribun Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) di laga kontra Bangkok United, Rabu, 10 Desember 2025.
Head of Communication PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Adhi Pratama menjelaskan penutupan beberapa sektor tribun itu harus dilakukan. Pasalnya timnya ini kena sanksi dari AFC.
Sesuai dengan sanksi yang diberikan, Persib harus menutup 25 persen kapasitas Stadion GBLA imbas pelanggaran yang dilakukan saat menjamu Selangor FC dalam lanjutan fase grup AFC Champions League (ACL) Two 2025-2026, 23 Oktober 2025 lalu.
Sebagai bentuk ketaatan terhadap regulasi kompetisi, Persib Bandung melakukan penutupan beberapa sektor tribun GBLA. Mulai dari Gate H tribun selatan, Gate A - B - C - V - W - X Barat Atas, dan Gate Q Utara Atas.
“Kami harus menjalankan keputusan ini sebagai komitmen klub menjaga keamanan, kenyamanan, dan standar penyelenggaraan pertandingan. Karena itu, kami mengimbau Bobotoh untuk menghormati aturan dan tidak memaksakan diri mengakses area yang ditutup,” ujar Adhi.
Diketahui, terdapat tiga pelanggaran yang diberikan AFC kepada Persib Bandung meski berhasil mengalahkan Selangor FC dengan skor 2-0 saat itu.
Persib Bandung dianggap melanggar Pasal 65 Kode Disiplin dan Etik AFC, Pasal 64 tentang penyelenggaraan pertandingan dan Pasal 39 tentang tempat duduk.
“Penonton yang merupakan bagian dari Tergugat menyalakan setidaknya enam (6) alat pembakar (kembang api), melemparkan setidaknya tiga puluh tiga (33) benda (mis., kursi stadion, sepatu, serpihan), menampilkan satu (1) spanduk besar yang memuat pesan politik, serta memanjat, duduk, dan/atau bergantung pada pembatas yang memisahkan area-area berbeda di dalam stadion selama pertandingan,” bunyi pernyataan resmi AFC, Jumat 28 November 2025.
“Tergugat adalah klub tuan rumah dalam pertandingan tersebut dan gagal memenuhi kewajibannya untuk: (i) mematuhi dan menerapkan aturan keselamatan yang berlaku serta mengambil semua tindakan pencegahan keselamatan yang diperlukan sebelum dan selama pertandingan; dan (ii) memastikan ketertiban umum di dalam stadion dan area sekitarnya, karena penonton yang merupakan bagian dari Tergugat menyalakan setidaknya enam (6) alat pembakar (kembang api), melemparkan setidaknya tiga puluh tiga (33) benda (mis., kursi stadion dan serpihan di stadion), menampilkan satu (1) spanduk besar dengan pesan politik, serta memanjat, duduk, dan/atau bergantung pada pembatas yang memisahkan area-area berbeda di dalam stadion selama pertandingan," tulisnya kembali.
“Tergugat gagal memastikan bahwa semua kursi dan baris tempat duduk di stadion bernomor,” tulis AFC.
Atas pelanggaran tersebut, Persib Bandung diperintahkan membayar denda sebesar USD 25.000 (Rp416 juta). Lalu diwajibkan memainkan satu pertandingan dengan penutupan sebagian Stadion (25 persen).
“Perintah ini berlaku pada pertandingan kandang Persib Bandung berikutnya yang berlangsung di wilayah Indonesia dalam kompetisi klub putra AFC," bunyi pernyataan resmi AFC.
Selanjutnya, Persib juga mendapat denda tambahan akibat pelanggaran terakhir. Pangeran Biru diperintahkan membayar denda sebesar USD 1.250 (Rp20 juta) karena melanggar Pasal 39.2 dan 39.3 Regulasi Stadion AFC.
Dengan demikian, total denda yang harus dibayar oleh Persib mencapai Rp437 juta.***
Editor : JakaPermana


