Personel Pengawas Pemilu 2024 Tidak Ideal, Bawaslu KBB Lakukan Hal ini
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu KBB mengakui sumber daya manusia yang bertugas menjadi pengawas Pemilu 2024 di wilayahnya tidak ideal.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu KBB mengakui sumber daya manusia yang bertugas menjadi pengawas Pemilu 2024 di wilayahnya tidak ideal.
Bawaslu KBB menilai, kondisi tersebut terjadi mengingat KBB membutuhkan banyak personel pengawas Pemilu 2023 itu merupakan daerah dengan wilayah yang cukup luas dengan jumlah penduduk yang mencapai 1,8 juta.
Menyiasati hal itu, Bawaslu KBB melakukan pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat untuk meminimalisir kecurangan akibat keterbatasan pengawas Pemilu 2024 mendatang.
"Personel pengawas Pemilu 2024 di Bawaslu KBB tentu tidak ideal untuk mengcover semua dan pasti kurang," kata Komisioner Bawaslu KBB Divisi Pencegahan Pengawaaan Partisipatif dan Hubungan Kemasyarakatan Ujang Rohman, Selasa 14 Februari 2023.
"Oleh karenanya, kami minta masyarakat proaktif melalui pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat," sambungnya.
Ia menyebut, hal itu menjadi salah satu yang disampaikan dalam kegiatan siaga pengawasan satu tahun menuju Pemilu 2024 di Aula HBS Cimareme.
Pasalnya, hal itu pun menjadi instruksi Bawaslu RI untuk memberikan pemahaman, bahwa pengawasan kewajiban semua maayaakat.
"Jika melihat personel yang ada, di personel Bawaslu ada lima," ucapnya.
Kemudian, sambung dia, ditambah Panwascam tiga orang di setiap kecamatan dan petugas pengawas tingkat desa atau kelurahan, satu orang di setiap desa. Sehingga akan sangat berat bagi mereka untuk melakukan tugas-tugas pengawasan.
"Di desa ada 165 petugas dan Kecamatan total 48 petugas, sementara warga yang diawasi sangat banyak. Makanya kami akan dibantu masyarakat melalui pengawasan partisipatif," ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, dengan berkembangnya media sosial juga tidak luput dari pengawasan lantaran rentan banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran.
"Misalnya black campain, kampanye terselubung, atau curi start sosialisasi tahapan bakal calon. Untuk itu ada pencegagan online dan masyarakat bisa melaporkan secara langsung," ujarnya.
Pasalnya, jika bercermin dari tahun-tahun sebelumnya, pelanggaran yang muncul bisa pidana, administrasi, kode etik, hingga pemberhentian anggota Panwascam karena dianggap tidak netral.
Menurutnya, digelarnya Pemilu secara serentak juga membuat potensi konflik cukup tinggi.
"Paling kita nanti akan inventarisasi masalah, dari mulai partisipasi masyarakat, kontestasi, netralitas penyelenggara, dan yang lainnya, untuk kemudian mencari upaya atau solusi pencegahannya," tuturnya.*** (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani


