Pertamina Ajak ASN di Pemda Tak Pakai Gas Bersubsidi
Pemkab Purwakarta beberapa waktu lalu mengeluarkan sebuah edaran yang wajib dijalankan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Isinya, terkait penggunaan gas elpiji bersubsidi tiga kilogram.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Purwakarta – Pemkab Purwakarta beberapa waktu lalu mengeluarkan sebuah edaran yang wajib dijalankan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Isinya, terkait penggunaan gas elpiji bersubsidi tiga kilogram.
Sejak saat itu, seluruh ASN yang ada juga telah menguatkan komitmen untuk tidak lagi menggunakan gas melon bersubsidi. Artinya, para ASN harus beralih menggunakan gas non-subsidi. Alhasil, saat ini sudah banyak dari para abdi Negara ini yang telah menukar dan berganti untuk menggunakan gas non-subsidi.
“Sampai saat ini, sudah ada 350 ASN yang menukarkan gas melonnya ke gas pink (Bright Gas). Karena memang, kebanyak sudah dari dulu telah menggunakan gas non subsidi,” ujar Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Purwakarta, Karliati Juanda kepada INILAH, Rabu (11/12/2109).
Karlita berharap, kedepan tak hanya ASN yang didorong untuk tidak lagi menggunakan gas melon. Melinkan, pelaku UKM juga harus diedukasi untuk pindah ke gas nonsubsidi. Saat ini, di Purwakarta ada 8.000 pelaku UKM. Dari ribuan pelaku UKM itu, baru 200 di antaranya sudah siap migrasi dari gas melon ke gas pink.
Sementara itu, Sales Area Manager Retail Pertamina Karawang, Teuku Desky Arifin mengaku, pihaknya sangat mengaperisasi langkah yang dilakukan Pemkab Purwakarta untuk ASN-nya. Phaknya pun berencana mendorong pemerintah daerah lain supaya membuat kebijakan seperti itu.
Pasalnya, dia menilain, sampai saat ini ASN yang menggunakan gas bersubsidi tersebut ditenggarai cukup banyak. Karena itu, perusahaan BUMN ini meminta supaya setiap daerah bersama-sama menguatkan komitmen untuk tidak lagi menggunakan gas bersubsidi bagi para pegawai negerinya.
“Para ASN, sudah seyogyanya tidak menggunakan gas melon. Karena, itu khusus masyarakat kurang mampu,” ujar Desky.
Dari penekusurannya, saat ini salah satu daerah yang telah berkomitmen melarang ASN menggunakan gas melon adalah Purwakarta. Komitmen ini, sudah seharusnya diadopsi oleh daerah-daerah lain. Terutama, daerah tetangga dari Purwakarta.
Dia pun tak memungkiri, imbas dari larangan ASN menggunakan gas melon, dipastikan bakal terjadinya lonjakan permintaan terhadap gas nonsubsidi. Salah satunya, peralihan dari gas melon ke Bright Gas isi 5 Kg.
Atas dasar itu, Pertamina akhirnya menyediakan outlet home delivery Bright Gas 5 Kg. khusus di area Karawang ini, jumlahnya sudah ada 62 titik. Khusus Purwakarta ada delapan outlet. Salah satunya, outlet agen PT Q-Gas Diwangsa, Jalan Raya Purwasari, Kelurahan Munjuljaya.
Dengan adanya outlet home delivery ini, masyarakat semakin dimudahkan dalam mendapatkan gas. Sebab, cukup dengan menelpon call center Pertamina nomor 135 atau menelpon nomor hape dari outletnya, gas nonsubsidi langsung bisa di antar sampai rumah. Maksimal pengantarannya 30 menit sejak menelpon.
“Yang pasti ada ongkos kirimnya. Untuk Bright Gas, ongkirnya Rp 8.000 per tabung. Sedangkan gas yang 12,5 Kg ongkirnya Rp 15 ribu per tabung,” tambah dia. (Asep Mulyana)
Editor : Bsafaat

