PHK Kian Meluas: Industri Goyah Pekerja Resah

GELOMBANG PHK menyisakan persoalan pelik bagi Jawa Barat.Pergeseran industri membuat nasib pekerja kian tak pasti.

PHK Kian Meluas: Industri Goyah Pekerja Resah
PELAMAR KERJA: Sejumlah calon pelamar kerja mengantre saat melamar pekerjaan pada Tasikmalaya International Job Fair di Asia Plaza. Tingginya angka PHK di Jabar menunjukkan persoalan ketenagakerjaan yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan membuka bursa kerja.(ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI)

Oleh : Yuliantono

Ibarat benang kusut yang tak cukup diurai dengan satu tarikan, begitulah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Jawa Barat.

Persoalannya bukan semata pekerja kehilangan mata pencaharian, melainkan juga perubahan industri, ketimpangan keterampilan, hingga arah investasi yang kian bergeser.

Pengamat ekonomi Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, melihat persoalan ini membutuhkan pembenahan dari hulu, bukan sekadar membuka lapangan kerja baru.

Angka-angka PHK mungkin hanya tercatat dalam laporan ketenagakerjaan.

Namun, di baliknya ada pekerja yang kehilangan tempat menggantungkan hidup, keluarga yang harus kembali menghitung kebutuhan, serta masa depan yang mendadak diselimuti ketidakpastian.

Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, sebanyak 63.789 pekerja mengalami PHK selama Januari-September 2026.

Jawa Barat menempati posisi teratas secara nasional dengan jumlah pekerja terdampak mencapai 13.044 orang.

Bagi Acuviarta, tingginya angka tersebut tidak bisa dilepaskan dari perubahan struktur industri.

Sektor-sektor usaha baru memang tumbuh, tetapi perkembangan itu belum cukup kuat untuk menggantikan peran industri lama yang selama ini menjadi tumpuan banyak tenaga kerja.

Industri elektronik, makanan dan minuman, serta kendaraan bermotor belum mampu mengimbangi tekanan yang dialami sektor manufaktur konvensional.

Sementara itu, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta alas kaki justru menghadapi kemunduran.

"(PHK) itu terjadi karena shifting. Jadi, usaha baru juga tenaga kerjanya banyak yang belum sesuai," ujar Acuviarta, Senin (2/11).

Perubahan arah industri tersebut menyisakan persoalan lain. Pekerja yang kehilangan pekerjaan dari sektor lama tidak serta-merta bisa berpindah ke sektor baru. Ada keterampilan yang harus disesuaikan, sementara kebutuhan perusahaan juga terus berubah.

Kondisi ini memperlihatkan adanya jarak antara pertumbuhan sektor usaha dan kesiapan tenaga kerja. Lapangan kerja baru mungkin tersedia, tetapi belum tentu dapat diisi oleh mereka yang kehilangan pekerjaan dari industri sebelumnya.

"Nah, sisi lain industriindustri eksisting yang banyak menyerap lapangan pekerjaan seperti TPT, alas kaki. Banyak yang terpuruk, kan? Jadi ini saya kira satu sisi juga fenomenanya ada shifting industri," ucapnya.

Persoalan tidak berhenti pada pergeseran industri.

Perubahan teknologi turut membawa tantangan baru bagi pekerja.

Pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan otomatisasi mengubah kebutuhan kompetensi di dunia kerja. Keterampilan yang dahulu menjadi andalan belum tentu lagi relevan dengan tuntutan industri saat ini.Bagi pekerja yang sudah lama berkecimpung di sektor tertentu, perubahan tersebut bukan perkara mudah. Mereka dituntut beradaptasi, sementara kesempatan untuk meningkatkan keterampilan belum tentu tersedia secara merata.

"Dan kita juga harus melihat ada pengaruh AI, ada pengaruh teknologi yang otomati belum tentu tenaga kerja eksisting yang lama itu bisa beradaptasi," katanya.

Di tengah perubahan tersebut, keberlangsungan industri yang sudah ada juga menghadapi tantangan. Acuviarta mengingatkan adanya kecenderungan perpindahan investasi dari Jawa Barat ke wilayah lain, terutama Jawa Tengah. Bahkan, terdapat industri yang dikabarkan mempertimbangkan untuk memindahkan kegiatan usahanya ke luar negeri.

Situasi ini membuat upaya menciptakan lapangan kerja baru tidak bisa berjalan sendirian. Sebab, di saat pemerintah berusaha mendatangkan investasi, industri yang telah lebih dahulu beroperasi juga membutuhkan perhatian agar tidak terus tertekan.

Bagi Acuviarta, menjaga perusahaan yang sudah ada tetap bertahan sama pentingnya dengan menarik investor baru. Jika industri lama dibiarkan melemah, pekerja yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor tersebut berisiko kembali menjadi korban PHK.

"Jadi saya kira tenaga kerja yang ada kita apresiasi. Tetapi, ya jangan lupa bahwa menjaga industri yang sudah ada tetap exist itu penting. Jangan sampai kita terlena kepada yang baru, yang lama kita biarkan, akhirnya gulung tikar," ungkapnya.

Upaya pemerintah mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan melalui program Nyari Gawe, bursa kerja, hingga promosi lowongan di media sosial tetap menjadi langkah positif. Setidaknya, informasi mengenai kesempatan kerja dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Namun, bagi Acuviarta, persoalan ketenagakerjaan tidak selesai hanya dengan memperbanyak informasi lowongan. Ada persoalan mendasar yang harus disentuh, yakni kondisi industri sebagai tempat tenaga kerja memperoleh penghidupan.

Sebab, mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan tidak akan banyak berarti apabila lapangan pekerjaan yang tersedia justru terbatas. Terlebih, ketika sektor industri yang selama ini menyerap banyak tenaga kerja sedang menghadapi tekanan.

"Kita apresiasi sebagai sebuah cara mendekatkan sektor usaha dengan para pencari kerja. Tetapi itu tidak cukup, kita butuh industrinya di intervensi," ujarnya.

Acuviarta juga mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru membaca penurunan angka pengangguran sebagai tanda membaiknya kondisi ketenagakerjaan. Di balik angka tersebut, ada kemungkinan pekerja beralih ke sektor informal atau masuk kategori setengah menganggur.

Seseorang yang bekerja dalam waktu sangat terbatas bisa saja sudah masuk dalam kategori bekerja. Padahal, penghasilan dan produktivitasnya belum tentu cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Saya kira juga pengangguran itu bukan hanya menurun tapi bergeser mereka ke setengah menganggur. Perhitungan tentang pekerja itu kan baseline-nya atau dasarnya itu sangat sangat memprihatinkan yang kerja satu jam dalam seminggu dianggap bekerja," tuturnya.

"Sedangkan itu kan berarti produktivitasnya rendah, terus mengklaim penganggurannya turun, kan tidak jelas ketika mereka masuk ke sektor informal. Kan kita semua tahu sektor informal itu gajinya mungkin dibawah UMK, dan lainnya," imbuhnya.

Persoalan ketenagakerjaan yang berlapis tersebut, menurut Acuviarta, membutuhkan kerja bersama lintas sektor.

Kebijakan pendidikan, perindustrian, dan ketenagakerjaan semestinya tidak berjalan sendiri-sendiri. Ketiganya perlu terhubung agar keterampilan tenaga kerja sejalan dengan kebutuhan perusahaan dan arah perkembangan industri.

Pendidikan vokasi dan pelatihan kerja, misalnya, perlu disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan dunia usaha. Begitu pula kebijakan pengembangan industri harus memperhitungkan kemampuan menyerap tenaga kerja serta keberlangsungan pekerja yang sudah ada.

Namun, koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) masih menjadi pekerjaan rumah. Acuviarta menilai program-program terkait ketenagakerjaan belum terintegrasi dengan baik, sehingga arah kebijakan dan penanggung jawab pelaksanaannya belum jelas.

"Ini kan masing-masing, parsial. Nggak jelas siapa orkestrasinya, siapa penanggung jawabnya," pungkasnya. (gin)


Editor : Inilahkoran