Pihak Rizieq Hadirkan Enam Saksi Meringankan

Sidang lanjutan kasus tes usap (swab test) RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab, akan kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, hari ini Selasa (11/5/2021).

Pihak Rizieq Hadirkan Enam Saksi Meringankan
istimewa

INILAH, Jakarta - Sidang lanjutan kasus tes usap (swab test) RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab, akan kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, hari ini Selasa (11/5/2021).

"Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi meringankan dari terdakwa atau penasihat hukum," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, Selasa (11/5/2021).

Rencananya, Rizieq dan penasihat hukum akan menghadirkan enam saksi meringankan. Sebelumnya, PN Jakarta Timur menggelar sidang kasus tes usap RS Ummi dengan terdakwa Rizieq pada Rabu (5/5/2021).

Baca Juga : Duh Aksi Camila Cabello di Film Cinderella Tak Bisa Disaksikan di Bioskop

Agenda sidang adalah pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU). Tiga orang hadir sebagai ahli, yakni ahli sosiologi hukum Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono, dan ahli linguistik forensik Universitas Pendidikan Indonesia Andika Dutha Bachari. (inilah.com)


Editor : JakaPermana