Pilih Jadi Bandar Sabu Daripada Jualan Cilok, Ibu Rumah Tangga di Rumpin Diringkus Polres Bogor

Seorang ibu rumah tangga di Rumpin Bogor memilih jadi bandar narkoba jenis sabu daripada jualan cilok dan akhirnya ditangkap Polres Bogor

Pilih Jadi Bandar Sabu Daripada Jualan Cilok, Ibu Rumah Tangga di Rumpin Diringkus Polres Bogor
Sat Narkoba Polres Bogor ungkap kasis peredaran narkotika selama sebulan, salah satunya ibu rumah tangga yang jadi bandar sabu. (Reza Zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Sat Resnarkoba Polres Bogor mengamankan 32 orang tersangka pengedar narkotika, baik itu ganja, sabu, tembakau sintetis maupun obat golongan G.

Dari 32 orang tersangka pengedar narkotika yang diamankan dalam kurun waktu sebulan tersebut, salah satunya ialah IH (49 tahun) ibu rumah tangga warga Desa Cibodas, Rumpin.

IH diketahui sudah lebih dari 6 bulan mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rumpin dan sekitarnya, ia sebelumnya berdagang cilok dan uang hasil peredaran barang narkotikanya ia gunakan untuk membayar biaya sekolah anaknya.

Baca Juga : IPA Cipinang Gading Dibangun, Siap Layani 5.000 Pelanggan Baru di Bogor Selatan

"Dari 32 orang tersangka pengedar aneka zat narkotika dan psikotrapika yang kami amankan, salah seorangnya ibu rumah tangga yaitu IH yang diduga mengedarkan sabu," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Kamis, 20 Juli 2023.

Kasat Resnarkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham menuturkan bahwa IH selain mengedarkan sabu, juga turut menggunakan barang haram tersebut.

"Alasannya memakai narkotika jenis sabu karena ingin cari kesenangan, kalau jual karena motif ekonomi," tutur AKP Muhammad Ilham.

Baca Juga : Tiga Kades dan Satu Oknum DPRD Kabupaten Bogor Berperkara Hukum, Ini Kabarnya...

Ia menambahkan, selain ibu rumah tangga, dua orang tersangka berusia remaja juga diamankan jajarannya karena diduga menjual tembakau sintetis.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti