Pj Wali Kota Bandung Segera Tetapkan Plh Sekda

Oj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono segera memproses pengajuan pengganti Skda Kota Bandung setelah Ema Sumarnamengundurkan diri

Pj Wali Kota Bandung Segera Tetapkan Plh Sekda
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Adi Junjunan Mustafa

INILAHKORAN, Bandung - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Adi Junjunan Mustafa mengatakan, proses pengunduran diri Ema Sumarna sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung telah diproses.

"Pj Wali Kota telah memerintahkan kepada kami untuk memproses permintaan pengunduran diri ini sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku," kata Adi Junjunan, Jumat 15 Maret 2024.

Ia menyebut, sesuai aturan. Proses pengunduran diri tersebut hanya menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Baca Juga : Dishub KBB Kembali Buka Mudik Gratis 2024 Hari ini, Berikut Link dan Kuotanya

"Karena posisi beliau (Bambang Tirtoyuliono) sebagai Penjabat Wali Kota, maka kita harus bersurat ke BKN untuk memperoleh Pertek," ucapnya.

Menurut Adi, setelah Pertek BKN keluar, maka BKPSDM akan segera mengeluarkan surat pemberhentian Ema Sumarna sebagai Sekretaris Daerah.

"Kalau Pertek ini sudah keluar maka nanti BKPSDM memproses. Bahwa per tanggal sekian diberhentikan sebagai Sekda dan masuk jabatan lainnya sesuai peta jabatan," ujar dia.

Baca Juga : Dewan Dorong PJ Wali Kota Bandung Isi Kekosongan Sekda

Ia menyebut, sesuai instruksi Pj Wali Kota Bandung, semua layanan publik di Kota Bandung harus tetap berjalan. 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti