Pj Wali Kota Bandung Tegaskan ASN Wajib Netral di Pilkada 2024

Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) wajib menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Darah (Pilkada) serentak 2024.

Pj Wali Kota Bandung Tegaskan ASN Wajib Netral di Pilkada 2024

INILAHKORAN, Bandung - Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) wajib menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Darah (Pilkada) serentak 2024.

Hal tersebut, dikemukakan ia perlu diingatkan kembali. Sebabnya, saat ini tahapan Pilkada serentak 2024 terus bergulir. Sedangkan hari pemilihan yaitu pada 27 November 2024 mendatang.

"netralitas ASN itu sudah satu keharusan. Saya minta ASN di Pemkot Bandung untuk jaga netralitas," kata Bambang Tirtoyuliono pada Senin 22 Juli 2024.

Ia menyebut, ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024. Pihaknya meminta, agar aturan ini betul-betul dilaksanakan oleh seluruh ASN Kota Bandung.

“Karena ada ketentuannya. Kalau ada yang melanggar bisa dikenakan sanksi,” ucapnya.

Bambang juga berharap, Pilkada serentak 2024 di Kota Bandung berlangsung lancar, aman, kondusif. Serta menjunjung tinggi nilai pemilihan, yakni langsung umum bebas rahasia jujur dan adil.

“Bandung kondusif harus dijaga. Jadikan momentum ini sebagai pesta demokrasi untuk kita, untuk warga Kota Bandung,” ujar dia.

Pilkada serentak 2024 bakal digelar pada 27 November 2024. Bagi masyarakat Kota Bandung, ajang ini akan menentukan siapa pemimpin Kota Bandung lima tahun ke depan. ***


Editor : Ahmad Sayuti