PKL Binaan Pemkot Bandung Mendapat Bantuan Beras 5 Kg

Pedagang kaki lima (PKL) binaan Pemkot Bandung memperoleh bantuan beras dari Kementerian Sosial. Masing-masing PKL memperoleh bantuan beras seberat 5 kg.

PKL Binaan Pemkot Bandung Mendapat Bantuan Beras 5 Kg
Foto: Istimewa

INILAH, Bandung - Pedagang kaki lima (PKL) binaan Pemkot Bandung memperoleh bantuan beras dari Kementerian Sosial. Masing-masing PKL memperoleh bantuan beras seberat 5 kg.

Secara simbolis, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana memberikan bantuan tersebut di kawasan PKL Cikapundung, Selasa (10/8/2021). Salah seorang PKL, Marwan (61) mengaku sangat berterima kasih atas bantuan tersebut.

“Alhamdulillah ini membantu. Terima kasih atas perhatian pemerintah kepada rakyat seperti saya ini. Kita juga butuh dukungan dari pemerintah, supaya dagangan kita berjalan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Marwan. 

Sementara itu, selain di kawasan Cikapundung Yana juga menyisir PKL kawasan Teras Cihampelas dan Malabar. 

Yana mengungkapkan, ada beberapa jenis bantuan sosial, pertama itu dari pemerintah pusat untuk 108 ribu warga DTKS untuk diberikan beras 10 kilogram. Sebanyak 60.000 warga non DTKS dari APBD Kota Bandung, yang ini untuk 6.000 warga dari Kementerian Sosial, berupa beras premium 5 kilogram. 

"Ini sudah diverifikasi dan validasi sekitar 600an. Insyaallah PKL binaan Pemkot Bandung ikut bersama melaksanakan penataan. Kita berikan karena mereka terkena dampak sosial ekonomi,” kata Yana. 

Selain menyalurkam bantuan, Yana juga menyuntik semangat kepada para pedagang untuk ikhtiar dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. 

“Sehat-sehat, semangat berjualannya,” ucapnya. 

Di sela-sela memberikan bantuan itu, Yana pun meninjau keadaan lingkungan PKL untuk memastikan tempat yang representatif dan nyaman untuk menjadi kawasan pedagang. 

Terkait Perpanjangan PPKM level 4, Yana mengatakan, meskipun diperpanjang terdapat beberapa relaksasi. Hal tersebut akan dilakukan karena penanganan covid-19 di Kota Bandung relatif terkendali. 

“Kalau kita cermati ada kelonggaran relaksasi. Memang penurunannya signifikan, seperti BOR (bed occupancy rate), positif aktifnya, itu semua terkendali,” ujar dia. 

Terkait pelonggaran relaksasi ekonomi, seperti pembukaan kembali pusat perbelanjaan seperti mal yang wajib menyertakan sertifikat vaksin, Yana meminta dukungan juga dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. 

“Tentunya selain pedagang yang sudah divaksin, pengunjung harus sudah di vaksin juga. Saya kordinasi ke Disdagin dan Kepala Dinkes Provinsi karena pengunjung mal bukan hanya warga Kota Bandung saja. Vaksin On the Spot untuk membantu percepat, meskipun di vaskin ini ikhtiar kita,” jelasnya. 

Dia mengungkapkan, ketersediaan vaskin untuk Kota Bandung aman terkendali. Sedangkan untuk relaksasi mal, Yana mengaku memerlukan kesiapan pengelola mal. “Vaskinator dan tempat disiapkan mal juga. Simulasikan dulu mana yang sudah siap. Gambarannya seperti mal besar Trans Studio Mal, PVJ Mal dan Paskal 23,” tandas dia. (Yogo Triastopo) 


Editor : Doni Ramdhani